Ilustrasi--Seekor komodo terlihat di Taman Nasional (TN) Komodo Loh Liang, Pulau Komodo, Manggarai Barat, NTT, Kamis (23/6/2022). (MI/Sumaryanto)
20 October 2025 08:47
Manggarai Barat: Kementerian Kehutanan akan membatasi jumlah kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo. Kebijakan ini mulai berlaku pada April 2026 dengan kuota maksimal 1.000 orang per hari.
Pembatasan dilakukan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem darat dan perairan kawasan tersebut. Tingkat kunjungan wisatawan yang tinggi dinilai mulai mengancam kelestarian lingkungan.
Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) akan memberlakukan pembatasan ke seluruh destinasi dalam kawasan konservasi. Lokasi yang termasuk dalam pembatasan meliputi Pulau Padar, Loh Liang, Loh Buaya, Pink Beach, dan destinasi pantai lainnya.
Koordinator Urusan Kerjasama Humas dan Pelayanan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Maria Rosdalima Panggur menjelaskan kuota 1.000 orang per hari didasarkan pada kajian daya dukung lingkungan. Kajian tersebut diselesaikan pada tahun 2018.
"Kuota kunjungan 1000 per hari itu sesuai kajian tahun 2018 tentang daya dukung dan daya tampung atau carrying capacity Taman Nasional Komodo," ujar Maria Rosdalima Panggur, Minggu, 19 Oktober 2025.
Baca Juga : Wisata Labuan Bajo Terancam, Legislator PKB Desak Proyek Pariwisata Pulau Padar Dihentikan
Pulau Padar akan menerapkan sistem tiga sesi kunjungan setiap hari. Setiap sesi pagi, siang, dan sore hanya diperbolehkan maksimal 300 pengunjung. Sistem pembatasan bertujuan menghindari penumpukan wisatawan dalam waktu bersamaan. Pengelolaan pengunjung yang lebih teratur diharapkan meningkatkan kenyamanan berwisata.
Penerapan kebijakan ini akan diawali masa uji coba pada Januari hingga Maret 2026. Pembatasan resmi mulai berlaku pada April 2026. Mekanisme pembatasan dilakukan melalui aplikasi SiOra milik Balai Taman Nasional Komodo. Kapal pesiar yang berlabuh di perairan Taman Nasional Komodo juga harus mematuhi aturan ini.
Data tahun 2024 mencatat lebih dari 340 ribu wisatawan mengunjungi Taman Nasional Komodo. Pada musim puncak Juni-September, kunjungan bisa mencapai lebih dari 2.000 orang per hari.
Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni menegaskan pembatasan jumlah wisatawan merupakan bagian dari upaya penyelamatan ekosistem. Kebijakan ini juga untuk menjaga kenyamanan pengunjung.
Pemerintah berharap semua pihak dapat mendukung kebijakan pembatasan kunjungan ini. Dukungan diperlukan untuk mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. (Marianus Marcelus)