Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto: Dok/Media Group Network (MGN).
Misbahol Munir • 8 August 2025 23:34
Jakarta: Rencana pembangunan proyek pariwisata berskala besar di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuai penolakan dari masyarakat. Bahkan, asosiasi pariwisata juga menentang pemberian izin kepada investor untuk membangun ratusan vila di kawasan konservasi itu.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Kaisar Abu Hanifah, mendesak pemerintah menghentikan proyek tersebut karena dinilai mengancam kelestarian alam dan daya tarik utama wisata Labuan Bajo.
“Pengembangan pariwisata tidak bisa hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi semata. Harus ada prinsip keberlanjutan lingkungan dan pelestarian budaya. Jika di Pulau Padar dibangun proyek pariwisata yang merusak keindahan alam, maka proyek itu harus dihentikan," tegas Kaisar di Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2025.
"Jangan sampai karena alasan ekonomi, justru kita mengorbankan pesona alam yang menjadi daya tarik utamanya,” imbuh Kaisar.
Baca juga:
Legislator Minta Pembangunan di Pulau Padar Tak Ganggu Ekosistem Satwa |