Kasus Etika, Dakwaan yang Dihadapi oleh PM Thailand Paetongtarn Shinawarta

Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra. Foto: The Bangkok Post

Kasus Etika, Dakwaan yang Dihadapi oleh PM Thailand Paetongtarn Shinawarta

Muhammad Reyhansyah • 29 August 2025 15:00

Bangkok: Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra menghadapi putusan penting Mahkamah Konstitusi yang dapat menentukan nasib jabatannya setelah baru setahun berkuasa. Ia telah ditangguhkan sejak 1 Juli karena kasus dugaan pelanggaran etika.

Mengutip dari Channel News Asia, Jumat, 29 Agustus 2025, Kasus itu bermula dari bocornya percakapan telepon 15 Juni antara Paetongtarn dan mantan Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen, saat kedua negara berada di ambang konflik bersenjata perbatasan.
 

Baca: Setelah Ditangguhkan, PM Thailand Diselidiki Terkait Telepon dengan Hun Sen.


Hun Sen mengaku rekaman itu berasal dari salah satu dari 80 politisi yang ia bagikan audio percakapan tersebut. Hubungan kedua pemerintah sebelumnya hangat, dipengaruhi kedekatan Hun Sen dengan mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra, ayah Paetongtarn yang masih berpengaruh di politik Thailand.

Paetongtarn, meminta maaf atas panggilan telepon tersebut. Ia menegaskan percakapan itu hanyalah bagian dari strategi negosiasi, serta menekankan bahwa dirinya tidak bermasalah dengan militer Thailand.

“Saya tidak akan berbicara pribadi lagi dengan Hun Sen karena sudah ada masalah kepercayaan,” kata Paetongtarn.

Meski menghadapi desakan mundur dan ditinggalkan salah satu mitra koalisi, Paetongtarn memilih tetap bertahan. Kini, nasibnya sepenuhnya berada di tangan majelis hakim.

Hari ini, ia tiba di Gedung Pemerintahan untuk memantau putusan dari sana, sementara ia tidak menghadiri langsung sidang di Mahkamah Konstitusi. Seorang ajudan dekat mengatakan Paetongtarn dalam “suasana hati baik” menjelang pembacaan putusan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fajar Nugraha)