?Warga mengambil besi sisa pembakaran saat demonstrasi di gedung DPRD Jepara. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 1 September 2025 14:46
Jepara: Sebanyak delapan orang diduga pelaku penjarahan gedung DPRD Jepara ditangkap Polres Jepara. Delapan orang ditangkap dalam waktu yang berbeda.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, mengatakan lima orang ditangkap kemarin, Minggu, 31 Agustus 3025. Kemudian tiga orang lainnya ditangkap pagi ini, Senin, 1 September 2025.
"Terduga pelaku diamankan Polsek Kota dan Resmob dari kemarin siang," ujar Wildan.
Delapan orang itu beralamat di Kecamatan Jepara. Lima di antaranya berusia 15-17 tahun. Lainnya berusia dewasa.
Penangkapan terduga pelaku atas dasar laporan Sekreratiat DPRD Jepara. Selain itu, penangkapan berdasarkan rekaman video beredar yang menunjukkan demonstran menjarah berbagai barang dari dalam gedung DPRD Jepara.
"Dalam video-video itu banyak yang terekam membawa barang-barang. Seperti televisi, sound system, komputer dan lain-lain," ungkap AKP Wildan.
Penangkapan dilakukan untuk mencari kebenaran atas video-video yang beredar. Pihaknya pun belum menentukan status hukum untuk para demonstrans.
"Saat ini kami masih melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan," jelas AKP Wildan.
Terpisah, Sekretaris DPRD Jepara, Deni Hendarko membenarkan bahwa pihaknya sudah melaporkan insiden itu kepada Polres Jepara. Namun laporan itu masih dalam tahap awal. Pihaknya juga membuka peluang untuk membuat laporan lagi.
"Kami sudah laporan ke Polres untuk bisa dilakukan investigasi," ucap Deni.