Pemkab Demak Larang Takbir Keliling Pakai Sound Horeg

Polres Demak melakukan patroli penggunaan sound horeg. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.

Pemkab Demak Larang Takbir Keliling Pakai Sound Horeg

Rhobi Shani • 25 March 2025 10:12

Demak: Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menegaskan larangan penggunaan sound horeg pada malam takbiran. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 450/0416 Tahun 2025.

Bupati Demak, Eisti’anah, menegaskan bahwa penggunaan sound system dengan volume tinggi akan diawasi ketat. Polisi diterjunkan untuk melakukan pengawasan dan patroli.

"Jika ada yang nekat menggunakan sound horeg secara berlebihan, maka akan diambil tindakan tegas," ujar Eisti’anah, Selasa, 25 Maret 2025.

Larangan penggunaan sound horeg tidak hanya pada malam takbiran. Tradisi membangunkan warga untuk sahur juga tidak boleh menggunakan sound dengan suara berlebihan.

Kasat Samapta Polres Demak, AKP Warsito, mengungkapkan bahwa patroli dilakukan setiap dini hari agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang.

"Kami juga menertibkan penggunaan sound system berlebihan atau battle sound yang mengganggu kenyamanan warga," kata Warsito.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)