Saung lokasi dugaan pencabulan pengobatan alternatif di Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Antonio • 19 May 2025 10:07
Bekasi: Pria pemilik tempat pengobatan alternatif di Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, M, melakukan aksi pencabulan kepada korbannya dengan modus pembersihan diri. Tersangka M memulai aksinya dengan mengaku dapat mengobati penyakit yang dialami korbannya.
"Pelaku mengaku sebagai untuk bisa mengobati penyakit dalam dari pada korban," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Senin, 19 Mei 2025.
Dalam memuluskan aksi bejatnya, M kemudian membawa korbannya ke sebuah saung. Di dalam saung, korban diajak bicara kemudian disampaikan perlu ritual pembersihan diri. Polisi terus melakukan pengembangan dengan memeriksa saksi-saksi lainnya.
Baca: Dukun Pengobatan Alternatif Cabul di Bekasi Ditetapkan Tersangka |