Komisi VI Dorong Penetapan HPM Timah

Komisi VI RDP terkait komoditas timah/Istimewa

Komisi VI Dorong Penetapan HPM Timah

M Sholahadhin Azhar • 15 May 2025 18:44

Jakarta: Komisi VI DPR RI mendorong pemerintah segera menetapkan harga pokok mineral (HPM) timah. Penetapan itu dinilai langkah strategis memperbaiki tata kelola pertambangan timah.

"Yang dibutuhkan rakyat penambangan, pengusaha penambang termasuk PT Timah itu adalah harga pokok mineral," kata anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar, dalam keterangan yang dikutip Kamis, 15 Mei 2025.

Menurut dia, komoditas lain seperti batu bara, nikel dan bauksit sudah memiliki HPM. Namun, komoditas timah belum ada penetapan terkait harga tersebut

"Ini yang paling utama harga patokan. Bauksit, nikel batu bara ada, kenapa timah enggak punya, kami meminta pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk segera menetapkan ini," kata Nasril.

Nasril menilai HPM sangat penting sebagai acuan penambang, termasuk PT Timah. Jika tidak, maka BUMN tersebut bakal kalah beli dengan pengusaha swasta lain.
 

Baca: Perbaikan Tata Kelola Timah Nasional Didukung Penuh

Dia meminta pemerintah dapat serius menyikapi hal ini. HPM, kata dia, sesuai dengan hasil rekomendasi panitia kerja DPR terkait komoditas timah.

"Kita harus menuntaskan persoalan itu. Melihat harga patokan mineral yang  tidak ada, semakin lama rakyat semakin sengsara," urainya.
 
Usulan yang disampaikan Nasril ini juga menjadi bagian salah satu point kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan MIND ID dan PT Timah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)