NEWSTICKER

Mabes Polri Larang Keras Aksi 'Setoran' ke Komandan

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Mabes Polri Larang Keras Aksi 'Setoran' ke Komandan

Siti Yona Hukmana • 7 June 2023 18:56

Jakarta: Mabes Polri melarang keras aksi setor-menyetor di Korps Bhayangkara. Hal itu menanggapi kasus setoran Bripka Andry Darma Irawan kepada komandannya di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau.

"Tidak ada di lingkungan Polri mengatur setor-setoran ya, jadi kalau pertanyaannya boleh atau tidak ya pasti tidak boleh ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Juni 2023.

Ramadhan kembali menegaskan tidak ada aturan di Polri yang membolehkan setor-menyetor. Anggota yang kedapatan dipastikan kena sanksi, baik pidana, kode etik, maupun disiplin.

"Tidak ada aturan yang mengatur seperti itu, jadi itu tidak boleh. Kalau memang ada seperti itu tentu akan diperhadapkan dengan hukum," tegas jenderal bintang satu itu.

Anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawa curhat di media sosial beberapa waktu lalu. Bripka Andry bersuara setelah tak terima dimutasi demosi tanpa alasan yang jelas.

Bripka Andry mengeklaim diminta komandannya mencari sejumlah uang di luar kantor dan sudah menyetorkannya sebesar Rp650 juta beserta bukti transfer. Kasus ini tengah diusut Bidang Propam Polda Riau.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Arga Sumantri)