Rencana Pemprov Jakarta Usai Tak Berstatus Ibu Kota

Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono (kanan) dalam Forum MGMAC dan AMF 2023. Foto: Medcom.id/Kautsar.

Rencana Pemprov Jakarta Usai Tak Berstatus Ibu Kota

Kautsar Widya Prabowo • 1 August 2023 14:47

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan rencana ke depan usai tak lagi menyandang status pusat pemerintahan Indonesia. Jakarta ingin menjadi pusat jasa ke depannya.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono dalam forum Meeting of Governors and Mayors of ASEAN Capitals (MGMAC) dan ASEAN Mayors Forum (AMF) 2023 di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023.

"Kita (Jakarta) mungkin lebih akan ke arah kota (pusat) jasa ya," kata Joko.

Dia menyebut Jakarta tak akan diproyeksikan sebagai pusat industri. Sebab, sektor tersebut membutuhkan wilayah yang cukup luas.

"Karena kalau kita bicara masalah industri, tentunya kita memerlukan space yang cukup luas," ungkap dia.

Joko juga membeberkan upaya Pemprov DKI menanggulangi persoalan lingkungan. Isu tersebut akan dikaitkan mengenai menjaga kesehatan masyarakat.

"Kita juga sedang mengembangkan transformasi digital dalam bentuk Jakarta Smart City itu yang nanti akan kita sampaikan dalam acara pertemuan ini," jelasnya. 

Selain itu, dia menyampaikan kesimpulan forum kepala daerah se-ASEAN itu bakal dijadikan pertimbangan Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya menyusun usulan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kekhususan Jakarta. 

"Mungkin struktur pemerintahan mungkin ya ini masih dalam proses pembahasan dan baru akan kita lakukan setelah ASEAN ini untuk internal DKI. Tapi kalau untuk yang masukan dari masyarakat itu sudah kita tampung semua," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)