Forum Pemred dan Dewan Pers Sepakat Konsolidasi Percepatan Publisher Rights

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Forum Pemred dan Dewan Pers Sepakat Konsolidasi Percepatan Publisher Rights

Arga Sumantri • 6 September 2023 10:28

Jakarta: Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred) dan Dewan Pers sepakat konsolidasi bersama seluruh konstituen dan masyarakat pers untuk menyamakan persepsi dan frekuensi terkait Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Tanggung Jawab Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau dikenal Publisher Rights. Konsolidasi dinilai bisa mempercepat Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken aturan ini.

Pada forum tersebut, Ketua Forum Pemred Arifin Asydhad menanyakan kepada Dewan Pers terkait perkembangan terakhir pembahasan Rancangan Perpres yang sejak akhir Juli 2023 sudah diserahkan Kementerian Kominfo kepada Sekretariat Negara (Setneg). Namun, Ketua Dewan Pers Ninik mengaku Dewan Pers tidak lagi dilibatkan dalam dalam pembahasan.

Arifin mengusulkan Dewan Pers melakukan konsolidasi seluruh organisasi konsitituen dan masyarakat pers dalam waktu dekat untuk menyamakan frekuensi dan persepsi terkait Rancangan Perpres tersebut. Dengan konsolidasi ini, kesan masyarakat pers terpecah bisa dibantah dan bisa mendorong Presiden untuk segera menandatanganinya. 

"Konsolidasi ini sekaligus untuk menghilangkan perbedaan pemahaman terhadap Perpres ini, sehingga posisi masyarakat pers pengusul tetap tidak goyah mendorong Perpres ini," ujar Arifin melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 September 2023.

Forum Pemred juga berharap Dewan Pers meminta pertemuan sekali lagi dengan Setneg bersama masyarakat pers untuk memastikan isi draf Perpres tersebut. Arifin berharap Pasal 5 yang memuat kewajiban bagi platform digital tidak dikurangi lagi, terutama terkait pengaturan algoritma. 

Begitu juga dengan pasal-pasal terkait kerja sama perusahaan pers dengan platform digital dipertahankan. Kalau pun ada perubahan, kata dia, maka perubahan itu yang bisa memperkuat keadilan dan transparansi dalam kerja sama ini. 

Forum Pemred juga meminta Dewan Pers menginisiasi pertemuan atau diskusi dalam upaya melakukan mitigasi setelah Perpres Publisher Rights ini diberlakukan. Mitigasi pascapemberlakuan Perpres penting agar kekhawatiran berlebihan di kalangan publisher bisa dinetralisasi. Apalagi ada ancaman platform digital yang akan menolak kerja sama dengan media arus utama atau hengkang dari negeri ini. 

"Jadi kita sudah memiliki rencana yang baik jika ancaman salah satu platform akan keluar jika Publisher Rights diberlakukan benar benar terjadi," kata Arifin. 

Menurut Arifin, Forum Pemred akan aktif terlibat dalam pertemuan konsolidasi seluruh konstituen dan masyarakat pers untuk mempercepat pemberlakukan Perpres Publisher Rigths ini. 

"Jika diperlukan Dewan Pers bersama kita semua bisa minta waktu untuk menyampaikan concern kita langsung kepada Presiden," ungkap Arifin. 

Sementara, Ketua Dewan Penasihat Forum Pemred Kemal Gani menyampaikan pertemuan teknis tentang bagaimana cara menghitung renumerasi saat bernegosiasi dengan platform juga perlu dilakukan. 

"Jangan sampai kita belum paham ketika nanti bernegosiasi dengan platform," kata Kemal.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan rancangan Perpres sudah final dan mengakomodasi semua masukan, baik dari pihak publisher maupun platform. Meski begitu, kata Ninik, Dewan Pers tetap memberikan usulan-usulan lanjutan untuk penyempurnaan Rancangan Perpres itu.

"Dewan Pers juga sudah sampaikan 6 poin masukan kepada tim Sekretariat Negara untuk penyempurnaan," kata Ninik.

Ninik menyambut baik usulan Forum Pemred. Pertemuan dan konsolidasi, kata Ninik, menjadi momentum penting bagi masyarakat pers untuk menyampaikan kepada semua pihak bahwa keberadaan Publisher Rights memang sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem media yang sehat dan berkualitas.

"Bahwa masih ada perbedaan pemahaman itu wajar dan biasa. Tapi menyiapkan langkah antisipatif bersama setelah Perpres itu diberlakukan lebih penting," ujar Ninik.

Kesepahaman ini muncul dalam audiensi antara Dewan Pengurus Forum Pemred dengan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu yang didampingi Wakil Ketua Muhammad Agung Dharmajaya dan anggota Totok Suryanto di Gedung Dewan Pers Senin, 4 September 2023. Dalam audiensi ini, Ketua Forum Pemred Arifin Asydhad  didampingi para pengurus, yaitu Pung Purwanto, Irna Gustiawati, dan Mukhlison Widodo, serta mantan anggota Task Force Media Sustainability yang juga Ketua Dewan Penasihat Forum Pemred Kemal Gani. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)