Metro TV
Walkot Pangkalpinang & Sekda Jatim Juga Dipanggil KPK soal LHKPN
17 May 2023 07:25
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terhadap Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Sekretaris Daerah Jawa Timur Adhy Karyono. Keduanya diminta memenuhi panggilan KPK.
"KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah, yaitu Wali Kota Pangkalpinang, Wakil Gubernur Lampung dan Sekretaris Daerah Prov Jawa Timur," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati.
KPK juga memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim. Dia sudah memastikan kehadirannya.
Pemeriksaan LHKPN dilakukan jika KPK melihat adanya kejanggalan data yang diberikan pejabat. Nantinya, para penyelenggara yang dipanggil wajib memperlihatkan dokumen kepemilikan saham yang dibutuhkan.
"Klarifikasi akan dilakukan di Gedung KPK pukul 09.00 WIB," ucap Ipi.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN milik Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Rabu (17/5/2023). Chusnunia Chalim sudah menyatakan kehadirannya.
"Dari pihak Pemprov (Lampung) sudah sampaikan bahwa akan hadir," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri.
KPK tengah menggencarkan penyelidikan terhadap LHKPN para pejabat. Jubir KPK Ali Fikri menyebut, langkah tersebut merupakan strategi baru memberantas korupsi.
"Ini strategi baru yang KPK lakukan. Dari pemeriksaan LHKPN kemudian dilimpahkan pada proses penindakan," ucap Ali Fikri.
Pemeriksaan LHKPN juga disebut sebagai penyinkronan aset dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan pejabat. Aset maupun uang panas yang tidak dilaporkan itu pasti terdeteksi jika sudah didalami.