KPK Buka Sebab Pungli di Rutan

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Buka Sebab Pungli di Rutan

Candra Yuri Nuralam • 27 June 2023 07:46

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan terjadinya pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan). Sebagian tersangka tak kuat haknya dikurangi.

"Simpelnya itu kan tahanan butuh ruang yang lebih longgar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023.

Uang pungli dipastikan tidak dimaksudkan agar tahanan bisa keluar sementara. Duit panas itu mengalir agar tersangka bisa berkomunikasi dengan keluarganya.

"Mereka kan misalnya perlu komunikasi sama keluarga dan sebagainya, perlu makanan dan sebagainya, itu yang kemudian mereka manfaatkan," ucap Alex.

Sebelumnya, KPK membeberkan tindakan koruptif dari skandal pungli di rutan yang dikelolanya, yakni berupa suap, gratifikasi, dan pemerasan. Petugas bakal mengizinkan penggunaan handphone jika diberi duit.
 
"Diduga perbuatannya berupa suap, gratif, dan pemerasan kepada tahanan KPK untuk mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.

Ghufron menyebut permainan kotor itu sudah terjadi lama. Namun, baru saat ini terbongkar ke publik. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)