Gedung Kementerian ESDM. Foto: Dokumen Kementerian ESDM
Annisa ayu artanti • 16 January 2024 17:56
Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM 2023 mencapai Rp300,3 triliun atau 116 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp259,2 triliun.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh pemangku kepentingan di sektor ESDM.
"Kami bersyukur PNBP sektor ESDM 2023 dapat melampaui target, kita tembus angka Rp300 triliun," ujar Arifin dalam konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2023, di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, dilansir dari siaran pers, Selasa, 16 Januari 2024.
Arifin menjelaskan, kenaikan harga komoditas mineral, terutama batu bara yang terus merangkak naik pada penghujung tahun, turut mendongkrak PNBP di subsektor mineral dan batu bara.
Capaian PNBP minerba
Hal tersebut terlihat dari capaian PNBP minerba yang memberikan hampir 58 persen atau sebesar 173,0 triliun dari total PNBP 2023.
"Sektor Minerba masih memberikan kontribusi yang besar selama dua tahun ini disebabkan oleh demand yang meningkat di pasar global dan juga terkereknya harga komoditas mineral," jelas Arifin.
Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, PNBP sektor ESDM tahun 2023 berasal dari berbagai sumber, antara lain PNBP Migas sebesar Rp117 triliun, atau 39 persen dari total PNBP sektor ESDM.
Lalu, PNBP Minerba sebesar Rp173 triliun, atau 58 persen dari total PNBP sektor ESDM. Kemudian PNBP EBTKE sebesar Rp3,1 triliun, atau 1 persen dari total PNBP sektor ESDM.
Terakhir, PNBP Lainnya sebesar Rp7,3 triliun, atau dua persen dari total PNBP sektor ESDM.
Target PNBP 2024
Meskipun harga komoditas energi lebih fluktuatif dibanding 2023, Arifin optimistis PNBP sektor ESDM tahun 2024 dapat mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp227,3 triliun dengan tetap terus berupaya meningkatkan produksi dan penjualan komoditas energi, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan PNBP sektor ESDM.
"Kita berupaya untuk meningkatkan, tapi tentu saja tidak memberatkan pelaku-pelaku ekonomi yang mendorong pertumbuhan ekonomi kita," ucap Arifin.