Ilustrasi. Foto: dok MI.
Media Indonesia • 14 January 2024 20:57
Jakarta: Konsultan Peneliti Lembaga Management FEB UI Ferdinandus S. Nggao menyayangkan kejadian fraud atau kecurangan pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang terafiliasi dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan nilai mencapai Rp866 miliar pada 2023 yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan.
"Kejadiannya berulang-ulang dan sudah lama. Di satu sisi, secara finansial BPJS Kesehatan belum kuat. Sementara di sisi lain ada fraud. Bahkan, ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, fraud ini menjadi salah satu penyumbang defisit," ungkap Ferdinandus kepada Media Indonesia, Minggu, 14 Januari 2024.
Lebih lanjut, menurut dia, angka fraud tersebut tidak otomatis menjadi uang yang hilang. Karena jika fraud ditemukan pada pemeriksaan pre-klaim, maka tentu saja kelebihan klaim (fraud) tidak dibayarkan.
Kendati demikian dengan angka dugaan klaim Rp866 miliar, Ferdinandus menegaskan perlu dijelaskan apakah angka ini hasil pemeriksaan pre-klaim atau hasil audit setelah klaim. Jika angka ini hasil pemeriksaan pre-klaim, dananya dapat diselamatkan.
"Perlu juga dijelaskan apakah angka ini hasil dari keseluruhan transaksi atau sampel. Kalau hasil sampel kan berarti bisa jadi angkanya lebih besar," kata Ferdinandus.
Baca juga: Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Capai 267,3 Juta Orang