Cawe-Cawe Pemerintah Melalui RUU DKJ Dinilai Mengotori Demokrasi

Politikus Partai NasDem Biem Benjamin. Crosscheck Metrotvnews.com

Cawe-Cawe Pemerintah Melalui RUU DKJ Dinilai Mengotori Demokrasi

Theofilus Ifan Sucipto • 10 December 2023 12:56

Jakarta: Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dinilai menjadi upaya pemerintah dalam cawe-cawe Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Niat tersebut sangat mudah terbaca.

"Jadi luar biasa cawe-cawenya terlalu kentara dan mengotori demokrasi yang selama ini kita bangun susah payah," kata politikus Partai NasDem Biem Benjamin dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk 'Gubernur Jakarta Dipilih Presiden? Karpet Merah Gibran Jika Kalah Pilpres?' Minggu, 10 Desember 2023.

Biem mengatakan RUU DKJ bisa memuluskan kepentingan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bila disahkan. Salah satu anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, tengah menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.

"Kalau menang, bisa jadi presiden, adiknya (Kaesang Pangarep, anak Jokowi lainnya), jadi gubernur (Jakarta)," ujar dia.
 

Baca juga: Pemerintah Dinilai Pura-pura Kaget Soal Rencana Gubernur Jakarta Dipilih Presiden

Biem menegaskan partisipasi masyarakat tidak boleh dihapus dengan RUU DKJ. Hal itu mencoreng muruah demokrasi.

"Demokratis itu bukan ditunjuk dari atas. Jadi harus dijalankan Pasal 18 ayat 4 bahwa gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)