Semakin Meresahkan, Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Judi Online. Foto: Dok/Medcom.id

Semakin Meresahkan, Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Medcom • 11 June 2024 20:04

Jakarta: Dampak negatif judi online kembali menjadi perhatian usai seorang Polwan di Mojokerto, Jawa Timur membakar suaminya akibat judi online. Sebagai langkah serius pemerintah segera membentuk Satgas Pemberantas Judi Online.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, proses pembentukan Satgas berlangsung di Kemenko Polhukam. Hasilnya telah diserahkan ke presiden dan akan segera diresmikan pembentukan Satgas Pemberantas Judi Online.

“Jadi kita tunggu saja dalam waktu dekat ini, akan ada pengumuman resmi dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM,” kata Budi dalam tayangan Metro TV, Selasa, 11 Juni 2024.
 

Baca juga: Judi Online di Balik Kasus Polwan Bakar Suami


Budi mengatakan, judi online sangat merugikan masyarakat karena dapat berdampak pada ekonomi masyarakat. Bahkan, dapat merusak mental seseorang sehingga menimbulkan aksi pidana seperti yang terjadi beberapa saat lalu.

“Karena itu kita, Kemenkominfo selalu bertekad sangat serius secara tegas melakukan pemberantasan terhadap judi online,”  ucap Budi.

Budi menyebut sejak 17 Juli 2023 hingga 10 Juni 2024 Kominfo telah menutup lebih dari 2,1 juta situs judi online. Namun, kata Budi langkah ini tidak cukup untuk memberantas judi online secara keseluruhan.

“Karena judi online ini sifatnya lintas sektoral, lintas negara, karena itu kita berkoordinasi juga dengan Kementerian Luar Negeri,” kata dia.

(Medcom/Imanuel R Matatula)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Misbahol Munir)