Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 2 September 2024 15:12
Jakarta: Komisi II DPR mendorong agar proses pemungutan suara ulang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, apabila kotak atau kolom kosong yang menang. Terlebih pada Pilkada 2024 banyak daerah yang hanya tersedia satu pasangan calon (paslon).
"Saya cenderung memilih harus dilakukan pemilihan ulang segera, agar semua daerah memiliki kepala daerah definitif (atau) hasil pemilihan. Jangan sampai ada daerah tidak punya kepala daerah definitif," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat dihubungi, Senin, 2 September 2024.
Baca juga: Ini Daftar Daerah dengan Satu Paslon Melawan Kotak Kosong pada Pilkada 2024 |