Korban Pelecehan Iwas Menjadi 4 Orang, Polisi Buka Hotline Khusus Pelaporan

Wadir Krimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) KOmbes Feri Jaya.

Korban Pelecehan Iwas Menjadi 4 Orang, Polisi Buka Hotline Khusus Pelaporan

adhy hendry • 4 December 2024 13:16

Mataram: Jumlah korban dugaan kasus pelecehan seksual oleh remaja tunadaksa, Iwas atau Agus bertambah. Polisi menyebut kini total empat korban yang melapor.

"Sampai saat ini yang sudah dilaksanakan pemeriksaan ada empat korban, dan ini hari ini," ujar Wadir Krimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Feri Jaya, Rabu, 4 Desember 2024. 

Dia menduga jumlah korban pemerkosaan oleh Iwas alias Agus bisa bertambah. Feri meminta jika ada korban lainnya untuk melapor ke kepolisian. 

"Kita sudah membuka hotline khusus untuk penanganan orang-orang yang pernah menjadi korban," ungkap Feri. 

Baca: 

Dugaan Pemerkosaan oleh Pemuda Tunadaksa di NTB Diusut


Perwira menengah polri ini menerangkan kasus bakal terus berkembang seiring dengan bertambahnya korban baru yang melapor. Sehingga, kata dia, otomatis proses penyidikan pun berkembang sesuai fakta hukum.

"Dalam hal ini korban-korban baru yang kita temukan," kata Feri. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Subdit IV Unit Remaja, Anak, dan Wanita Polda NTB menetapkan Iwas alias Agus sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan.

Dia ditetapkan tersangka atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi. Meski telah menyandang sebagai tersangka, namun Polda NTB memberlakukan tahanan rumah dan mengharuskan tersangka untuk berada di rumah selama 20 hari ke depan karena kondisi pelaku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)