Ilustrasi. Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 5 December 2024 18:14
Jakarta: Mabes Polri membuka peluang memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar atas kasus penembakan oleh Aipda Robig Zaenudin terhadap siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, 17.
Pemeriksaan ini imbas perbedaan keterangan antara Irwan dengan Kabid Propam Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Aris Supriyono terkait pemicu penembakan yang mulanya disebut tawuran.
"Jadi nanti dalam perkembangan kita kan juga perlu periksa ini, periksa ini. Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita periksa," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Desember 2024.
Namun, terkait perbedaan kronologi penembakan, Wahyu enggan bicara banyak. Dia hanya mengaku akan memastikan soal perbedaan keterangan tersebut. Kemudian, berjanji memastikan kasus ditangani secara transparan dengan asistensi yang diberikan Mabes Polri.
"Yang pasti berproses, Kita lakukan asistensi untuk proses secara tegak lurus, sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Prinsipnya dilakukan secara profesional, secara scientific investigation," ujar mantan Asisyen Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM) itu.
Baca juga: Kapolri Pastikan Segera Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama |