Anak Korban Perundungan Kakak Kelas di Subang Dimakamkan

korban perundungan anak di Subang dimakamkan. MI

Anak Korban Perundungan Kakak Kelas di Subang Dimakamkan

Reza Sunarya • 26 November 2024 14:45

Subang: Korban kekerasan oleh kakak kelasnya di Sekolah Dasar Negeri Jayamukti, Kabupaten Subang dimakamkan di tempat pemakaman umum Ki Buyut Lawi di kampung Tegal Tangkil, Desa Jayamukti, Kecamatan Blanakan, Subang, Jawa Barat, Selasa, 26 November 2024.

Sebelum dibawa ke pemakaman umum, jenazah dibawa terlebih dahulu dibawa ke sekolahnya dan langsung dilepas oleh Pj Bupati Subang ke tempat pemakaman. Suasana haru dan duka mendalam dan isak tangis keluarga, teman-teman korban yang hadir dalam pemakaman tidak terbendung saat korban dimasukan ke liang lahat.

Pj Bupati Subang, Imran yang hadir menyesalkan kejadian perundungan terjadi di wilayahnya. Terlebih korban dan pelaku masih dibawah umur. Imran meminta kasus perundungan tidak terulang kembali di Kabupaten Subang dan meminta pihak terkait untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Kita berharap kejadian ini tidak terulang kembali, dan kasus ini untuk segera diselesaikan, dan kita menunggu dan menyerahkan kasus ini kepada yang berwajib," kata Pj Bupati Subang, Imran, Selasa, 26 November 2024.
 

Baca: Siswa SD Diduga Korban Perundungan di Subang Meninggal

Sementara, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengungkapkan proses penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung. Namun karena terduga pelaku kekerasan terhadap Alby Ruffi Azor, 9, siswa SD Jayamukti, masih di bawah umur, maka proses hukumnya harus sesuai dengan undang undang yang berlaku.

“Usia anak di bawah 12 tahun tidak sama dengan usia dewasa. Oleh karena itu, dalam penegakan hukum, kami tetap harus memperhatikan undang-undang dan kaidah hukum yang berlaku,” kata Kapolres Subang, AKBP ArieK Indra Sentanu.

Dalam proses penyelidikan, polisi akan melibatkan berbagai pihak terkait untuk mendukung pemeriksaan. “Kami akan melibatkan lembaga pemasyarakatan, pekerja sosial, tokoh masyarakat, dan keluarga dalam menangani kasus ini. Karena memang, terduga pelaku masih berusia di bawah 12 tahun,” ungkapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)