Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir ingin bangun sinagoga di Masjid Al-Aqsa. Foto: EFE-EPA
Fajar Nugraha • 29 August 2024 05:49
Moskow: Rusia mengkritik tindakan dan pernyataan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir mengenai Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur. Rusia menyebutnya sebagai tindakan ‘provokatif’.
Menanggapi pertanyaan Anadolu selama konferensi pers di Moskow tentang seruan Ben-Gvir untuk membangun sinagoga di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur, juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova menggambarkan perilaku menteri tersebut sebagai "tidak bertanggung jawab, berbahaya dalam kondisi ketika hubungan antara Muslim dan Yahudi di Israel dan Palestina sudah tegang hingga batasnya."
"Reaksi negatif yang tegas terhadap inisiatif ini baik di kawasan maupun di dunia berbicara sendiri," kata Zakharova, seperti dikutip dari Anadolu, Kamis 29 Agustus 2024.
“Perilaku menteri tersebut tidak hanya tidak menghormati umat Muslim, termasuk warga negara Israel, tetapi juga sangat melanggar status quo tempat-tempat suci Yerusalem, sebagaimana ditetapkan oleh hukum internasional,” imbuh Zakharova.
"Kami menyesalkan bahwa pernyataan-pernyataan seperti itu oleh para penganut Zionisme religius, serta tindakan-tindakan seperti upaya berulang-ulang baru-baru ini oleh Itamar Ben-Gvir dan para pendukungnya untuk melakukan ritual-ritual Yahudi di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa, patut dikutuk karena bersifat provokatif," kata Zakharova.
Juru bicara tersebut memperingatkan bahwa hal itu berkontribusi terhadap munculnya sentimen-sentimen radikal di antara warga Israel dan Palestina. Ini tentunya dapat merusak upaya-upaya internasional untuk meredakan ketegangan militer dan politik di Timur Tengah, khususnya di tengah permusuhan yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, yang telah merenggut lebih dari 40.500 nyawa warga Palestina hanya dalam waktu lebih dari 10 bulan.
Status quo, yang berlaku sejak sebelum pendudukan Israel tahun 1967, menunjuk Wakaf Islam di Yerusalem, di bawah Menteri Wakaf dan Urusan Islam Yordania, sebagai penanggung jawab pengelolaan Masjid Al-Aqsa, yang merupakan tempat ibadah khusus umat Islam.
Namun, sejak tahun 2003, polisi Israel secara sepihak mengizinkan pemukim ilegal Israel memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa pada hari kerja, kecuali hari Jumat dan Sabtu, tanpa izin dari Wakaf Islam.