Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 27 August 2024 18:57
Jakarta: Kasus penyekapan seorang perempuan hamil berusia 17 tahun disekap dua orang pria dewasa di Kasihan, Bantul, Yogyakarta, jadi sorotan. Polisi diminta tak lepas tangan terhadap kasus tersebut.
"Saya minta dalam kasus ini pihak kepolisian tidak lepas tangan begitu saja. Korban jelas disekap dalam kondisi hamil, ini jelas tindak kejahatan dan ada pidananya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 27 Agustus 2024.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu meminta polisi melakukan pemeriksaan menyeluruh apakah korban mengalami kekerasan selama penyekapan. Pelaku harus ditangkap dan diproses.
"Jangan dibiarkan langsung mediasi, enak aja. Memang yakin korban mau mediasi setelah diperlakukan seperti itu? Kalau begitu polisi sama saja mentolerir tindak kejahatan. Jadi polisi harus mengutamakan kepentingan korban,” ungkap dia.
Baca juga:
Suami Pelaku KDRT Tewaskan Istrinya di Solo Ditangkap |