Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Medcom.id/Kautsar
Tri Subarkah • 2 May 2024 18:16
Jakarta: Pemerintah memastikan tidak ada lagi rencana untuk memajukan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dari November ke September. Hal itu ditegaskan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor KPU RI, Jakarta, usai menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada 2024.
"Tidak ada peluang (Pilkada 2024 maju ke September)," kata Tito, Kamis, 2 Mei 2024.
Waktu yang dinilai mepet dengan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 pada Februari lalu dan tahapan yang sudah berjalan sejauh ini menjadi alasan utama tak adanya rencana memajukan tanggal Pilkada 2024. Terlebih, Mahkamah Konstitusi (MK) masih menyidangkan perkara sengketa hasil Pileg 2024 pada sejumlah daerah pemilihan.
Padahal, penetapan kursi dan perolehan suara Pileg 2024 adalah modal bagi partai politik atau gabungan partai politik mengusung pasangan calon kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pada akhirnya, jadwal Pilkada 2024 sesuai dengan yang telah disepakati, yakni 27 November 2024.
Baca juga: Parpol Masih Saling Intip untuk Tentukan Arah Koalisi di Pilgub Jakarta |