Gegara Narkoba hingga Desersi, 6 Polisi di Jaksel Dipecat

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Gegara Narkoba hingga Desersi, 6 Polisi di Jaksel Dipecat

Ficky Ramadhan • 3 May 2024 11:24

Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal membenarkan ada sejumlah anggota polisi yang diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Total ada enam orang. 

"Iya (benar, ada 6 anggota polisi di Jakarta Selatan disanksi PTDH)," kata Ade saat dikonfirmasi, Jumat, 3 Mei 2024.

Ia mengatakan enam anggota itu diberhentikan lantaran terlibat kasus narkoba. Selain itu, ada pula yang meninggalkan dinas atau desersi.

"Kasus pengedar dan pengguna narkoba juga desersi tidak masuk kerja," kata dia.

Baca: 

Polda Metro Bongkar Jaringan Narkoba Jenis Tembakau Sintetis di Sentul


Adapun, enam anggota itu berinisial Aipda GAS, Bripka SN, Brigadir HK, Briptu MI, Aipda LF, Bripda BA, yang terdiri dari anggota Polsek dan Polres Metro Jakarta Selatan.

“Ada yang anggota polres (Metro Jakarta Selatan), juga polsek (di Jakarta Selatan),” tuturnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)