Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ficky Ramadhan • 3 May 2024 11:24
Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal membenarkan ada sejumlah anggota polisi yang diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Total ada enam orang.
"Iya (benar, ada 6 anggota polisi di Jakarta Selatan disanksi PTDH)," kata Ade saat dikonfirmasi, Jumat, 3 Mei 2024.
Ia mengatakan enam anggota itu diberhentikan lantaran terlibat kasus narkoba. Selain itu, ada pula yang meninggalkan dinas atau desersi.
"Kasus pengedar dan pengguna narkoba juga desersi tidak masuk kerja," kata dia.
Baca:
Polda Metro Bongkar Jaringan Narkoba Jenis Tembakau Sintetis di Sentul |