Terlapor DT Diperiksa di Polda Sumsel terkait penganiayaan terhadap dokter koas. Foto: Istimewa
Gonti Hadi Wibowo • 13 December 2024 14:50
Palembang: Subdit III Jatanras Polda Sumatra Selatan (Sumsel) memeriksa terlapor DT yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang dokter koas bernama Muhammad Lutfi, Jumat, 13 Desember 2024. DT hadir di Polda Sumsel didampingi oleh pengacaranya bernama Titis Rachmawati.
"Iya benar terduga terlapor diantar pengacaranya sudah berada di Unit 5 Subdit III Jatanras Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, Jumat, 13 Desember 2024.
Sunarto mengatakan, hingga saat ini DT masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi yang ada dilokasi kejadian.
"Untuk status terlapor itu akan ditentukan setelah pemeriksaan selesai dilakukan," ungkapnya.
Sunarto menjelaskan untuk korban Muhammad Lutfi masih menjalani perawatan dan dalam tahap pemulihan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
"Korban juga sudah menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di rumah sakit," katanya.
Sebelumnya, viral sebuah video di media sosial dimana seorang dokter muda (koas) berinisial MLH yang bertugas di Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang diduga dianiaya oleh sopir orang tua mahasiswa sesama dokter di sebuah kafe Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Rabu, 11 Desember 2024.
Diduga pemukulan itu ketidaksenangan atas jadwal piket anaknya yang bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).