Komisi Pemilihan Umum. Medcom.id/Faisal Abdalla
Media Indonesia • 27 December 2023 19:53
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal meminta moderator debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) mengklarfikasi pertanyaan singkatan yang diajukan kandidat ke kandidat lain. Kebijakan itu diambil berdasarkan hasil rapat evaluasi yang diadakan KPU dengan mengundang tiga tim kampanye capres dan cawapres.
Anggota KPU August Mellaz mengatakan pertanyaan singkatan yang diajukan dalam debat cawapres pada Jumat, 22 Desember 2023, adalah preseden yang belum terjangkau. Pertanyaan singaktan itu diajukan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, ke cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, terkait State of The Global Islamic Economy (SGIE).
"Nah, kalau misalnya itu terjadi, tetap pada akhirnya ruang geraknya kita sepakati moderator akan ambil peran itu (untuk mengklarifikasi), tanpa kemudian mengurangi waktu dari capres atau cawapres pada debat dilakukan," ujar Mellaz di Kantor KPU, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023.
Berdasarkan rapat evaluasi, KPU meminta liaison officer (LO) atau naradamping pasangan capres dan cawapres memastikan kandidatnya tidak menyampaikan pertanyaan singakatan. Kalaupun itu terjadi, moderator dalam debat berikutnya bakal bertugas meminta kejelasan dari singkatan yang dilontarkan kandidat ke kandidat lainnya.
"Posisinya antara moderator ke pihak yang bertanya, sampai clear itu (pertanyaan), baru kemudian dimulai lagi," kata dia.
Baca Juga:
Keluar Podium, Aksi Gibran Dievaluasi |