Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara Disegel KPK

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara Disegel KPK

Medcom • 18 December 2023 21:02

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang pribadi di rumah dinas Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Penyegelan diduga terkait operasi tangkap tangan KPK hari ini.

Berdasarkan laporan jurnalis Metro TV, penyegelan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIT. Abdul Gani Kasuba tak ada di rumah dinas saat penyegelan.

Sementara itu, kantor dinas yang turut disegel yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Pendidikan, dan kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
 

Baca juga: KPK Gelar OTT di Maluku Utara, Pejabat Pemprov Ditangkap

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) hari ini, 18 Desember 2023. Sejumlah pejabat yang bekerja di Maluku Utara terjaring.

"Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada giat di Maluku Utara," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada Medcom.id, Senin, 18 Desember 2023.

Alex enggan memerinci identitas para pihak yang terjaring. Tapi, mereka semua yang ditangkap kini masih dimintai keterangan.

"Saat ini staf masih mendalami (peran) para pihak yang diduga terlibat," ucap Alex.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Identitas mereka akan dibeberkan dalam konferensi pers nanti.

"Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," tutur Alex. (Sahril Helmi/Candra Yuri Nuralam)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)