Ilustrasi. Foto: dok MI/Abdus
Media Indonesia • 7 July 2024 18:14
Jakarta: Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta menyatakan penetapan bea masuk sebesar 200 persen terhadap beberapa produk impor yang saat ini sedang dikaji oleh pemerintah merupakan salah satu kebijakan yang bisa melindungi industri tekstil dalam negeri.
"Tapi itu bukan kebijakan yang paten, bukan kebijakan yang bisa membuat industri tekstil lebih baik. Tapi itu sedikit obat lah (untuk industri tekstil)," kata Redma saat dihubungi pada Minggu, 7 Juli 2024.
Redma menegaskan saat ini permasalahan yang dihadapi industri tekstil adalah impor ilegal yang masih marak, utamanya adalah impor barang jadi asal Tiongkok. "Kalau kebijakan itu ditetapkan, impor legalnya akan turun, tapi kalau yang (impor) ilegalnya enggak diberantas akan sama-sama saja," terang dia.
Baca juga: Ini Dampak Jika Bea Masuk 200% Produk Impor Diterapkan |