Diduga Konsumsi Narkoba, Bacaleg DPRD Kota Tangerang Ditangkap

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Diduga Konsumsi Narkoba, Bacaleg DPRD Kota Tangerang Ditangkap

Medcom • 8 July 2024 09:17

Jakarta: Bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Tangerang Dapil IV, Kecamatan Ciledug, Karang Tengah berinisial SA ditangkap jajaran Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat. SA ditangkap karena diduga mengkonsumsi narkoba.

“Masih dalam pengembangan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam pesan singkat yang diterima Medcom.id, Senin 8 Juli 2024.

Terpisah, Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan belum mau memberikan keterangan lebih dalam terkait penangkapan bacaleg dari PPP. Ia menyebut, kasus ini masih dalam pengembangan.

“Masih dalam pengembangan, mohon waktu nanti akan kami sampaikan ke teman-teman media,” ujar Jamalinus.
 

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 35,9 Kg di Batam


Dari informasi yang dihimpun Medcom.id, bacaleg berinisial SA ditangkap di apartemen Taman Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu dini hari pukul 04.00 WIB. Bacaleg tersebut diduga mengkonsumsi narkoba jenis amphe metham dan benzo. (Christian)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)