Bandung: Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin, yang menghimbau agar study tour dilakukan hanya di wilayah Jabar, menimbulkan polemik. SE ini dikeluarkan pascakecelakaan maut bus Putera Fajar yang membwa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok, di Ciater Kabupaten Subang pada Sabtu, 11 Mei yang merenggut 11 nyawa.
"Kami meminta SE yang dikeluarkan Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin dikaji kembali. Jika di dalam satu kejadian dibuat keputusan, berarti hanya mengambil satu sisi. Saya berharap bukan hanya kejadian kemarin, tetapi karena banyak faktor. Jangan sampai petinggi membuat kebijakan secara langsung," ungkap Kepala SMA BPI 1 Kota Bandung Kiki Aryani, Rabu, 15 Mei 2024.
Meskipun demikian, Kiki sepakat dengan adanya SE yang memperketat izin pelaksanaan study tour, karena memang harus diuji juga soal keamanan dan kelayakan travel yang akan disewa. Pihaknya juga merasakan suka ada pihak ketiga atau calo yang menjanjikan banyak hal.
"Sebelum marak menggunakan agen travel, SMA BPI 1 sudah mengelola sendiri kegiatan study tour, bahkan hingga ke pengecekan bus. Sering terjadi ketika menggunakan travel, biasanya biaya akan dibuat murah sehingga terkadang pihak sekolah tergiur tanpa memikirkan hal yang lain," jelasnya.
Kiki mengajak teman-teman kepala sekolah untuk belajar tentang manajemen risiko. Itu adalah cara untuk menyelesaikan permasalahan, jangan sampai nama sekolah jadi jelek. Ketika sekolah membawa pihak ketiga atau vendor, sebaiknya dibicarakan dahulu dengan orang tua dan komite. Sehingga bisa menjadi data kuat ketika ada yang protes terkait study tour.
"Ketika mengadakan
study tour, kami selalu melakukan pengawasan ketat. Misalnya saat ada kegiatan study tour, perpisahan dan karya wisata biasanya dikembalikan ke orang tua. Biasanya mengundang orang tua di tahun ajaran baru. Di situ komite berperan kooperatif, diminta pendapatnya dan menjelaskan kenapa sekolah mengadakan
study tour sehingga tidak ada salah paham," bebernya.
Perencanaan
study tour ini lanjut Kiki sudah disiapkan sejak Juli 2023 dan disosialisasikan kepada orang tua siswa sejak awal tahun ajaran. "Kami berharap adanya SE Penjabat Gubernur Bey Machmudin ini, bukan langsung dilarang. Tetapi sekolah juga ikut peraturan yang telah disahkan petinggi dan tahun ini kan belum ada pelarangan," sambung Kiki.
Hal senada juga dikatakan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaaan SMAN 3 Bandung Encep Ridwan, bahwa SE yang dikeluarkan, yang mengimbau bupati/wali kota untuk memperketat izin pelaksanaan study tour yang dilaksanakan suatu pendidikan di wilayah masing-masing. Mestinya pemerintah harus punya regulasi yang digulirkan untuk antisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
"Saya apresiasi terhadap kebijakan tersebut, supaya lebih hati-hati kepada sekolah maupun pemangku kebijakan di satuan pendidikan dalam memilih travel maupun yang lainnya," ucapnya.
Namun kata Encep, perlu juga dianalisis, bukan hanya mementingkan kepentingan sesaat, tapi utamakan kualitas dan pelayanan. Seperti yang telah diterapkan di SMAN 3 Bandung yang berkaitan dengan pelaksanaan
study tour dan memang rutin dilakukan setiap tahun.
Sementara itu Koordinator Forum Orangtua Siswa (Fortusis) Jabar, Dwi Soebawanto, mengakui sudah banyak orang tua siswa yang setuju dengan diterbitkannya SE Penjabat Gubernur Jabar mengenai study tour. Memang semestinya
study tour ini harus dihentikan, karena tidak ada kaitannya dengan proses belajar, melainkan wisata atau rekreasi.
"Fortusis menginginkan SE itu tidak hanya sekadar imbauan untuk dipatuhi saat ini saja, tapi tahun depan dan berikutnya. SE harus sampai ke sekolah-sekolah, agar dibentuk satuan tugas (satgas). Karena dalam SE itu tidak dicantumkan tembusan ke KCD (kepala cabang dinas), tapi hanya ke dinas saja," urainya.
Menurut Dwi, jika itu tidak diimplementasikan, SE itu sekadar surat saja dan tidak dilaksanakan. Seharusnya, dalam SE itu dipertegas sebagai perintah untuk efektif tahun depan, jadi bukan imbauan. Ia menilai saat ini
study tour sudah menjadi ajang bisnis. Semua terlibat, misal ada orang tua yang mencari uang dari itu atau guru yang mencari tambahan dari
study tour.
"Selain itu kami ingin adanya audiensi dengan Dinas Pendidikan jika ternyata, masih marak adanya kegiatan study tour. Karena suratnya bukan ditujukan ke dinas Pendidikan, melainkan ke bupati/wali kota.Mudah-mudahan disdik jika kami datangi, mereka mampu membuat satgas untuk permasalahan ini," harapnya.