Pengendara Motor Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas pada Operasi Zebra

Ilustrasi--Polisi memeriksa kelengkapan surat kendaraan pengendara motor. (MGN/Endy Oktaria)

Pengendara Motor Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas pada Operasi Zebra

Nurul Hidayah • 24 October 2024 06:30

Indramayu: Sejumlah pelanggaran lalu lintas ditindak selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya yang digelar Polres Indramayu.

Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Abdurrohman Hidayat, menjelaskan bahwa pelanggaran lalu lintas selama operasi Zebra Lodaya yang dimulai 14 Oktober 2024 didominasi pengendara sepeda motor.

"Satlantas telah melakukan penindakan terhadap 136 pelanggar dengan tindakan tilang," tutur Abdurrohman, Rabu, 23 Oktober 2024.

Selain itu, sebanyak 1.777 pengendara juga diberikan teguran sebagai bentuk edukasi untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Kepolisian juga mencatat sebanyak 76 kendaraan yang terjaring karena menggunakan knalpot bising.

"Ini menunjukkan upaya petugas untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor," tutur Abdurrohman.
 

Baca juga: Sepekan Operasi Zebra, 39.067 Pengendara Ditilang

Operasi Zebra Lodaya ini bertujuan menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara. Melalui operasi ini, Polres Indramayu berharap dapat menciptakan suasana lalu lintas yang lebih aman dan tertib menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas sangat penting untuk mencegah kecelakaan," tambah dia.

Polres Indramayu akan terus melanjutkan operasi ini dan meningkatkan patroli untuk memastikan keamanan dan kenyamanan dalam berlalulintas di Kabupaten Indramayu.

Sementara itu dari Kabupaten Majalengka dilaporkan Polres Majalengka telah menindak 434 pengendara hanya dalam kurun sepekan Operasi Zebra Lodaya 2024 dilaksanakan di wilayah Kabupaten Majalengka.

"Jajaran kami langsung memberikan sanksi teguran hingga tilang kepada para pengendara yang terjaring operasi tersebut," tutur  Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Mochammad Ali.

Ali juga mengakui, tidak menutup kemungkinan jumlah pelanggar ketertiban berlalu lintas yang terjaring Operasi Zebra Lodaya 2024 bakal bertambah. Pasalnya, jumlah tersebut merupakan hasil penindakan dari 14-22 Oktober 2024 dan Operasi Zebra Lodaya 2024 masih dilaksanakan hingga 27 Oktober 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)