KPU Jabar Tetapkan Iklan Kampanye Pilkada 2024 Berlangsung 13 Hari

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, Hedi Ardia. Metrotvnews.com/ P. Aditya Prakasa

KPU Jabar Tetapkan Iklan Kampanye Pilkada 2024 Berlangsung 13 Hari

P Aditya Prakasa • 19 September 2024 19:24

Bandung: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyatakan pelaksanaan iklan kampanye Pilkada Serentak 2024 di media massa berlangsung selama 13 hari pada 10-23 November 2024. Hal itu telah diatur dalam regulasi tentang pelaksanaan kampanye pilkada.

"Seperti yang kita ketahui bersama bahwa masa kampanye itu mulai 25 September sampai 23 November. Kampanye iklan melalui iklan media massa itu dari 10-23 November," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, Hedi Ardia, di Bandung, Kamis, 19 September 2024.
 

Baca: Elektabilitas Rudy Mas'ud-Seno Aji Unggul Signifikan dari Isran Noor-Hadi Mulyadi
 
Hedi mengatakan penetapan pasangan calon (paslon) Pilkada 2024 akan berlangsung pada 22 September 2024. Kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut hingga deklarasi damai.

"Pada 22 September kita penetapan, 23 September kita pengundian nomor urut, 24 September kita deklarasi damai di tingkat provinsi dan 25 September mulai kampanye. Tanggal 24-26 November masa tenang, 27 November Pilkada Serentak," jelas Hedi.

Sementara mengenai deklarasi damai, kata Hedi, pihaknya meminta KPU di 27 kabupaten/kota se-Jabar untuk melaksanakan lebih awal atau tepatnya pada 23 September 2024.

"Secara informal saya menghimbau agar yang berkaitan dengan deklarasi damai di daerah itu bisa dilaksanakan pada tanggal 23 September. Jadi kalau pengundian nomor urut ini selesai jam 11.00 WIB, maka kegiatan Deklarasi Damai dilaksanakan bisa saja jam 13.00 WIB dengan tempatnya yang representatif," ungkapnya.

Dia mengatakan KPU Jabar juga meminta kegiatan deklarasi damai tersebut digelar di tempat yang mudah diakses dan dapat dihadiri oleh banyak masyarakat. Hal itu bertujuan agar informasi terkait Pilkada 2024 bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

"Jadi untuk deklarasi damai diusahakan harus gebyar agar ada suasana, spirit sosialisasi kita bahwa 27 November itu adalah hari pemungutan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, termasuk pemilihan bupati dan wakil bupati juga pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Tapi tentu saja harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran," ujarnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Deny Irwanto)