Guru Besar Komunikasi Politik LSPR Lely Arrianie. Medcom.id/Imanuel
Imanuel R Matatula • 25 September 2024 21:50
Jakarta: Para calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) lazimnya menyampaikan janji-janji politik agar menarik minat pemilih. Namun, Guru Besar Komunikasi Politik LSPR Lely Arrianie mengungkapkan, janji politik dari peserta kampanye tidak bisa digugat.
Lely menyebut setiap daerah memiliki tipologi pemilih yang berbeda, dengan persoalan yang juga berbeda. Ia mengatakan, kebanyakan daerah memiliki pemilih yang irasional sehingga mudah terpengaruh dengan janji-janji dalam kampanye.
“Janji politisi itu janji yang paling tidak bisa kita gugat, tidak ada mekanisme untuk menggugatnya,” kata Lely dalam tayangan Metro TV, Rabu, 25 September 2024.
Baca juga:
Jaga Pilkada Kondusif, KPU Ingatkan Tim Paslon Patuhi Aturan |