Pakar Sebut Janji Politik Tidak Bisa Digugat, Ini Alasannya

Guru Besar Komunikasi Politik LSPR Lely Arrianie. Medcom.id/Imanuel

Pakar Sebut Janji Politik Tidak Bisa Digugat, Ini Alasannya

Imanuel R Matatula • 25 September 2024 21:50

Jakarta: Para calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) lazimnya menyampaikan janji-janji politik agar menarik minat pemilih. Namun, Guru Besar Komunikasi Politik LSPR Lely Arrianie mengungkapkan, janji politik dari peserta kampanye tidak bisa digugat.

Lely menyebut setiap daerah memiliki tipologi pemilih yang berbeda, dengan persoalan yang juga berbeda. Ia mengatakan, kebanyakan daerah memiliki pemilih yang irasional sehingga mudah terpengaruh dengan janji-janji dalam kampanye.

“Janji politisi itu janji yang paling tidak bisa kita gugat, tidak ada mekanisme untuk menggugatnya,” kata Lely dalam tayangan Metro TV, Rabu, 25 September 2024.
 

Baca juga: 

Jaga Pilkada Kondusif, KPU Ingatkan Tim Paslon Patuhi Aturan



Disisi lain ada pula pemilih yang secara sadar mengetahui bahwa janji-janji manis yang dilontarkan pasangan calon dalam kampanye sulit terwujud. Alhasil mereka meminta imbalan yang lebih nyata, salah satunya uang.

“Jadi ujung-ujungnya wani piro, ketika wani piro itulah yang bermasalah, di pileg juga kejadian,” ucap Lely.

Meski di lapangan sering terjadi politik uang, kata Lely, ada pula pemilih yang cerdas. Mereka tidak mau dibayar hanya untuk memilih pasangan tertentu, karena mereka sadar bahwa pilihan mereka akan menentukan nasib lima tahun ke depan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)