Deklarasi Kampanye Damai di Alun-alun M Hasibuan Kota Bekasi, Rabu, 25 September 2024. Metrotvnews.com/ Antonio
Antonio • 25 September 2024 15:24
Bekasi: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi meminta tiga pasangan calon walikota dan wakil walikota Bekasi tidak mengeluarkan narasi memecah belah selama masa kampanye Pilkada 2024.
"Yang dilarang untuk materi kampanye adalah yang mengarah pada fitnah, memecah belah umat, mengakibatkan rusaknya kerukunan," kata Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, seusai deklarasi damai di Alun-alun Kota Bekasi, Rabu, 25 September 2024.
Baca: KPU Pastikan Hasil Rekap Format PDF Tak Bisa Diubah
|