KPU Minta Paslon Pilwalkot Bekasi Tak Keluarkan Narasi Memecah Belah

Deklarasi Kampanye Damai di Alun-alun M Hasibuan Kota Bekasi, Rabu, 25 September 2024. Metrotvnews.com/ Antonio

KPU Minta Paslon Pilwalkot Bekasi Tak Keluarkan Narasi Memecah Belah

Antonio • 25 September 2024 15:24

Bekasi: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi meminta tiga pasangan calon walikota dan wakil walikota Bekasi tidak mengeluarkan narasi memecah belah selama masa kampanye Pilkada 2024.

"Yang dilarang untuk materi kampanye adalah yang mengarah pada fitnah, memecah belah umat, mengakibatkan rusaknya kerukunan," kata Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, seusai deklarasi damai di Alun-alun Kota Bekasi, Rabu, 25 September 2024.
 

Baca: KPU Pastikan Hasil Rekap Format PDF Tak Bisa Diubah
 
Ali juga menekankan kepada seluruh paslon untuk tidak berkampanye di tempat yang dilarang. Larangan itu antara lain di sekolah dan juga rumah ibadah.

"Untuk larangan masih sama, di tempat ibadah dilarang, fasilitas pemerintah juga tidak diperkenankan, tempat pendidikan juga tidak dibenarkan untuk berkampanye atau memasang alat peraga dan penyebaran bahan kampanye," jelasnya.

Ali menegaskan pihaknya akan terus memantau seluruh kegiatan masing-masing paslon selama masa kampanye berlangsung.

"KPU sebagai penyelenggara Pemilu berkomitmen profesional dan tidak berat sebelah memperlakukan secara maksimal kepada seluruh pasangan calon," ungkapnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)