KPK Tepis Anggapan Ada Intervensi dalam Pencarian Harun Masiku

Demo menuntut Harun Masiku segera ditangkap. Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

KPK Tepis Anggapan Ada Intervensi dalam Pencarian Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam • 27 September 2024 08:40

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam penanganan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Buronan sekaligus mantan caleg dari PDIP Harun Masiku dipastikan masih dicari.

“Untuk pencarian terus kita lakukan, terus kita lakukan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 27 September 2024.

Asep enggan memerinci progres pencarian Harun dengan dalih rahasia. Yang jelas, Asep meminta Harun segera menyerahkan diri.

Lambatnya KPK dalam menangkap Harun Masiku menjadi sorotan. Padahal, pihak lain yang tersangkut dengan Harun Masiku, sudah selesai menjalani hukuman.

“Kami juga ingin secepatnya dan kami juga barang kali saudara HM-nya (Harun Masiku) juga nonton, ya segera saja, karena yang terkait dengan dia seperti saudara W (Wahyu Setiawan) dari KPU dan lain-lain itu sudah selesai menjalankan hukuman, sudah menjadi orang bebas,” ujar Asep.

KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
 

Baca juga: Pemimpin Jarkoni

Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan.

“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.

“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.

Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)