Ilustrasi Kompleks Parlemen/MI/Barry Fatahilah
Fachri Audhia Hafiez • 6 August 2024 12:17
Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat pleno membahas sejumlah rancangan maupun revisi undang-undang (UU), yang bakal dioper atau carry over. Beleid itu akan dibahas anggota DPR periode berikutnya.
"Kami ingin meminta masukan pandangan kepada bapak ibu anggota Badan Legislasi terhadap RUU, yang sekiranya dapat dimasukan dalam usulan yang menjadi RUU operan atau carry over, untuk periode keanggotaan yang akan datang," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024.
Baleg memetakan rancangan maupun revisi UU yang dapat dioper. Carry over dimungkinkan sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3).
Baca: DPR Masih Tunggu DIM dari Pemerintah untuk Bahas Revisi UU Wantimpres |