Baleg DPR Bahas Revisi UU yang Bakal Dioper

Ilustrasi Kompleks Parlemen/MI/Barry Fatahilah

Baleg DPR Bahas Revisi UU yang Bakal Dioper

Fachri Audhia Hafiez • 6 August 2024 12:17

Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat pleno membahas sejumlah rancangan maupun revisi undang-undang (UU), yang bakal dioper atau carry over. Beleid itu akan dibahas anggota DPR periode berikutnya.

"Kami ingin meminta masukan pandangan kepada bapak ibu anggota Badan Legislasi terhadap RUU, yang sekiranya dapat dimasukan dalam usulan yang menjadi RUU operan atau carry over, untuk periode keanggotaan yang akan datang," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024.

Baleg memetakan rancangan maupun revisi UU yang dapat dioper. Carry over dimungkinkan sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3).
 

Baca: DPR Masih Tunggu DIM dari Pemerintah untuk Bahas Revisi UU Wantimpres

"Memungkinkan untuk kita carry over sepanjang surat presidennya sudah turun," ujar Supratman.

Dia menuturkan terdapat sejumlah revisi UU yang bergulir. Namun, daftar inventarisasi masalah (DIM) belum dikirimkan pemerintah sehingga belum dapat dibahas DPR.

"Ada rancangan undang-undang tentang TNI, ada rancangan undang-undang tentang Polri, ada rancangan undang-undang tenatng perubahan undang-undang Imigrasi, ada rancangan undang-undang tentang Kementerian Negara, dan juga yang terakhir ada rancangan undang-undang tentang Dewan Pertimbangan Agung," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)