Daya Saing Digital Naik, Indonesia Masih Punya Sejumlah PR

Ilustrasi digitalisasi. Foto: Medcom.id

Daya Saing Digital Naik, Indonesia Masih Punya Sejumlah PR

Media Indonesia • 28 January 2024 16:09

Jakarta: Laporan World Digital Competitiveness Ranking (WDCR) 2023 yang baru dirilis International Institute for Management Development (IMD) menempatkan Indonesia pada posisi ke-45 dunia dalam peringkat Daya Saing Digital, naik enam peringkat dari posisi pada 2022.
 
WDCR membandingkan peringkat kemapanan daya saing digital dari 64 negara. Pemeringkatan daya saing digital dari IMD ini memperhatikan tiga faktor utama, yakni pengetahuan, teknologi, dan kesiapan masa depan.
 
Hasil riset lembaga asal Swiss itu menunjukkan daya saing digital Indonesia lebih unggul dibanding sejumlah negara Asia lain seperti India (peringkat 49), Filipina (59) dan Mongolia (63). Namun di kawasan Asia Tenggara, Indonesia masih kalah dari Singapura (peringkat 3), Malaysia (33), dan Thailand (35).
 
Dalam lima tahun terakhir, IMD menyebutkan bahwa peringkat Indonesia terus naik hingga 11 peringkat. Pada 2019, Indonesia ada di posisi ke-56 dan kini naik ke posisi 45 dunia.
 
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menyatakan pencapaian itu sebagai bukti nyata keberhasilan dan pengakuan dunia atas percepatan transformasi digital nasional. Menurut Budi, keberhasilan Indonesia dinilai dari dua aspek, yaitu pertumbuhan investasi yang agresif di sektor telekomunikasi, perbankan, serta venture capital dan pertumbuhan para entrepreneur teknologi.
 
"Dua faktor utama itu yang berhasil mendongkrak daya saing digital Indonesia,” ujar Menkominfo dalam keterangan di Jakarta, dikutip Minggu, 28 Januari 2024.
 
Pada 2023, daya saing Indonesia secara keseluruhan naik ke posisi 34 dunia, daya saing talenta Indonesia naik ke posisi 47, dan tingkat ekonomi keberlanjutan Indonesia ada di posisi 19 dunia. Sejumlah kota di Indonesia pun tercatat sebagai kota pintar (smart city) dunia seperti Jakarta (102), Medan (112), dan Makassar (114).
 
Laporan IMD WDCR mengidentifikasi dua faktor yang masih perlu ditingkatkan agar daya saing digital Indonesia meningkat, yaitu pendidikan dan pelatihan, serta riset dan pengembangan teknologi. IDM juga merilis posisi kecepatan internet di Indonesia yang berada pada urutan ke-62 dari total 64 negara yang diteliti.
 
Menteri Budi Arie menyoroti pengembangan teknologi yang dimungkinkan dengan peningkatan kecepatan internet. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo bersama ekosistem berupaya meningkatkan kecepatan internet nasional.
 
"Kemarin saya sudah bertemu dengan ekosistem dan terus berupaya mencari solusi konkret untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia," tutur dia.

Baca juga: Peningkatan Daya Saing Dinilai Jadi modal Pembangunan Indonesia
 

Jadi momentum pecut proses pembangunan

 
Terpisah, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan peningkatan daya saing digital Indonesia harus menjadi momentum untuk mengakselerasi sejumlah proses pembangunan nasional.
 
"Dalam pelaksanaan pembangunan saat ini penting untuk memanfaatkan semaksimal mungkin semua potensi yang kita miliki. Momentum daya saing digital kita yang terus meningkat bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya," kata Rerie, sapaan Lestari, dalam keterangan tertulisnya.
 
Menurutnya, sejumlah catatan dari IMD harus menjadi perhatian agar daya saing digital yang dimiliki Indonesia saat ini bisa terus ditingkatkan dan potensi untuk mengakselerasi proses pembangunan di sejumlah sektor bisa direalisasikan.
 
Rerie berpendapat langkah untuk terus meningkatkan daya saing harus segera dilakukan dengan strategi yang tepat. Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong agar proses pendidikan dan pelatihan serta riset dan pengembangan digital konsisten diterapkan.
 
Ia berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah mampu berkolaborasi untuk meningkatkan potensi di sejumlah sektor, dengan mengakselerasi pertumbuhan kemampuan digital masyarakat di Tanah Air.
 
Untuk merealisasikan langkah tersebut, tegas Rerie, para pemangku kebijakan di negeri ini juga harus segera mencari solusi untuk memperluas infrastruktur digital dan meningkatkan kualitas jaringan internet nasional.
 
"Karena berdasarkan catatan IMD, kecepatan internet di Indonesia saat ini masih berada pada urutan ke 62 dari total 64 negara yang diteliti," jelas Rerie.
 
(IHFA FIRDAUSYA)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)