Ilustrasi digitalisasi. Foto: Medcom.id
Media Indonesia • 28 January 2024 16:09
Jakarta: Laporan World Digital Competitiveness Ranking (WDCR) 2023 yang baru dirilis International Institute for Management Development (IMD) menempatkan Indonesia pada posisi ke-45 dunia dalam peringkat Daya Saing Digital, naik enam peringkat dari posisi pada 2022.
WDCR membandingkan peringkat kemapanan daya saing digital dari 64 negara. Pemeringkatan daya saing digital dari IMD ini memperhatikan tiga faktor utama, yakni pengetahuan, teknologi, dan kesiapan masa depan.
Hasil riset lembaga asal Swiss itu menunjukkan daya saing digital Indonesia lebih unggul dibanding sejumlah negara Asia lain seperti India (peringkat 49), Filipina (59) dan Mongolia (63). Namun di kawasan Asia Tenggara, Indonesia masih kalah dari Singapura (peringkat 3), Malaysia (33), dan Thailand (35).
Dalam lima tahun terakhir, IMD menyebutkan bahwa peringkat Indonesia terus naik hingga 11 peringkat. Pada 2019, Indonesia ada di posisi ke-56 dan kini naik ke posisi 45 dunia.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menyatakan pencapaian itu sebagai bukti nyata keberhasilan dan pengakuan dunia atas percepatan transformasi digital nasional. Menurut Budi, keberhasilan Indonesia dinilai dari dua aspek, yaitu pertumbuhan investasi yang agresif di sektor telekomunikasi, perbankan, serta venture capital dan pertumbuhan para entrepreneur teknologi.
"Dua faktor utama itu yang berhasil mendongkrak daya saing digital Indonesia,” ujar Menkominfo dalam keterangan di Jakarta, dikutip Minggu, 28 Januari 2024.
Pada 2023, daya saing Indonesia secara keseluruhan naik ke posisi 34 dunia, daya saing talenta Indonesia naik ke posisi 47, dan tingkat ekonomi keberlanjutan Indonesia ada di posisi 19 dunia. Sejumlah kota di Indonesia pun tercatat sebagai kota pintar (smart city) dunia seperti Jakarta (102), Medan (112), dan Makassar (114).
Laporan IMD WDCR mengidentifikasi dua faktor yang masih perlu ditingkatkan agar daya saing digital Indonesia meningkat, yaitu pendidikan dan pelatihan, serta riset dan pengembangan teknologi. IDM juga merilis posisi kecepatan internet di Indonesia yang berada pada urutan ke-62 dari total 64 negara yang diteliti.
Menteri Budi Arie menyoroti pengembangan teknologi yang dimungkinkan dengan peningkatan kecepatan internet. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo bersama ekosistem berupaya meningkatkan kecepatan internet nasional.
"Kemarin saya sudah bertemu dengan ekosistem dan terus berupaya mencari solusi konkret untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia," tutur dia.
Baca juga: Peningkatan Daya Saing Dinilai Jadi modal Pembangunan Indonesia