NTP Petani Tembus 131,11 pada September 2026, Naik 1,49%

Ilustrasi. Foto: dok MI.

NTP Petani Tembus 131,11 pada September 2026, Naik 1,49%

Ade Hapsari Lestarini • 1 October 2026 21:27

Jakarta: Nilai Tukar Petani (NTP) nasional mencapai 131,11 pada September 2026, naik 1,49 persen dibandingkan Agustus 2026. Kenaikan tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani tumbuh lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar.
 
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan indeks harga yang diterima petani pada September 2026 meningkat 1,93 persen. Sementara indeks harga yang dibayar petani hanya naik 0,44 persen.
 
"Nilai Tukar Petani atau biasa kita sebut dengan NTP pada kondisi September tahun 2026 tercatat sebesar 131,11 atau naik 1,49 persen dibandingkan dengan Agustus tahun 2026. Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima oleh petani naik sebesar 1,93 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar oleh petani yaitu naik 0,44 persen," kata Ateng dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
 

Hortikultura catat kenaikan tertinggi

 
Penguatan NTP terjadi di seluruh subsektor utama pertanian. Subsektor hortikultura mencatat kenaikan tertinggi sebesar 4,04 persen.
 
Kenaikan tersebut didorong indeks harga yang diterima petani hortikultura yang meningkat 4,34 persen, sementara indeks harga yang dibayar hanya naik 0,30 persen.
 
"Untuk subsektor yang mengalami kenaikan NTP tertinggi yaitu hortikultura. Subsektor hortikultura mengalami kenaikan NTP sebesar 4,04 persen, terutama didorong oleh kenaikan indeks harga yang diterima oleh petani hortikultura yaitu naik 4,34 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar oleh petani hortikultura mengalami kenaikan hanya sebesar 0,30 persen," terang Ateng.
 
Berdasarkan data BPS, NTP subsektor tanaman pangan pada September 2026 tercatat 119,24. Kemudian NTP tanaman hortikultura sebesar 129,50, tanaman perkebunan rakyat 171,67, dan peternakan 102,91.

 
Secara kumulatif Januari-September 2026, NTP nasional mencapai 127,03, meningkat 3,44 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
 
Kenaikan kumulatif terbesar terjadi pada subsektor tanaman hortikultura yang meningkat 6,60 persen.
 
Penguatan NTP September mencerminkan kenaikan harga yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan perubahan harga yang harus dibayar untuk kebutuhan produksi dan konsumsi.
 
Sejumlah komoditas pertanian turut menjadi pendorong pergerakan indeks harga yang diterima petani, antara lain gabah, karet, cabai rawit, dan kelapa sawit.
 
Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator yang digunakan untuk melihat perkembangan daya tukar petani terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi yang dikeluarkan.
 

Peningkatan kesejahteraan petani

 
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan peningkatan kesejahteraan petani menjadi salah satu bagian dari pembangunan sektor pertanian.
 
Menurut Amran, peningkatan produksi pangan perlu berjalan seiring dengan manfaat ekonomi bagi petani.
 
“Namun yang lebih penting, swasembada itu harus menghadirkan kesejahteraan bagi petani. Kalau petani sejahtera, produksi akan meningkat, masyarakat juga mendapatkan pangan dengan harga yang stabil,” kata Amran.
 
Ia juga menekankan pentingnya memastikan petani memperoleh keuntungan yang layak melalui dukungan dari sisi hulu hingga hilir.
 
“Petani harus memperoleh keuntungan yang layak. Negara harus hadir mulai dari penyediaan pupuk, air, mekanisasi, sampai memastikan hasil panennya terserap dengan harga yang baik. Kalau petani untung, pertanian akan terus tumbuh,” tegasnya.
 
Sebelumnya, NTP nasional pada Agustus 2026 tercatat 129,19, meningkat 1,05 persen dibandingkan Juli 2026.
 
Dengan kenaikan pada September, NTP nasional melanjutkan penguatan secara bulanan sekaligus mencatat pertumbuhan secara kumulatif sepanjang Januari-September 2026.

(Ade Hapsari Lestarini)