Potensi Berlimpah, ESDM Buka Peluang Investasi Migas Nonkonvensional

Koordinator Pengembangan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional Ditjen Migas Kementerian ESDM Dwi Adi Nugroho (kedua kanan). Foto: Metrotvnews.com/Andika Fauzan Azhari

Potensi Berlimpah, ESDM Buka Peluang Investasi Migas Nonkonvensional

Andika Fauzan Azhari • 27 October 2026 22:39

Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan potensi sumber daya Migas Non-Konvensional (MNK) di Indonesia sangat besar, seperti di wilayah Rokan yang mencapai 11 miliar barel.
 
Hal itu menjadi langkah nyata pemerintah dalam menarik minat investor untuk mengembangkan sektor ini melalui berbagai kemudahan dan skema kontrak yang fleksibel.  
 
Koordinator Pengembangan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional Ditjen Migas Kementerian ESDM Dwi Adi Nugroho mengatakan berdasarkan data dan kajian dari berbagai lembaga, Indonesia memiliki sumber daya MNK yang melimpah. Salah satunya merujuk pada studi di wilayah Rokan yang mencatat potensi oil in place mencapai 11 miliar barel.  
 
"Kita punya sumber daya yang besar dari yang non konvensional dan kita berharap, berdasarkan peta ini dan studi detail selanjutnya, kita dapat melakukan eksplorasi lebih banyak dan menarik investasi untuk bergabung dalam eksplorasi dan produksi non konvensional," ujar Dwi Adi Nugroho dalam acara Danantara Technology Innovation Investment Forum di Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2026.  
 
Ia menjelaskan proyek MNK di Blok Rokan mencatat total investasi lebih dari USD1 miliar dengan penerapan skema kontrak sliding scale berdasarkan perbandingan pendapatan dan biaya. Skema tersebut dinilai sebagai sebuah terobosan untuk memberikan keadilan bagi kontraktor saat pendapatan rendah.
 


Kolaborasi Regional ASEAN jadi Langkah Penting Reduksi Emisi Metana

(Ilustrasi industri migas. Foto: Unsplash)

 

Fleksibilitas skema kontrak

 
Pemerintah memberikan kebebasan bagi para kontraktor untuk memilih skema kontrak yang paling sesuai dengan profil risiko masing-masing.
 
Kontraktor dapat memilih opsi skema cost recovery maupun gross split dalam mengembangkan potensi migas non konvensional.  
 
Selain itu, kontraktor juga diberikan kemudahan untuk memanfaatkan wilayah kerja eksisting tanpa harus melalui proses tender ulang yang panjang.

(Husen Miftahudin)