Seleksi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026 Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Guru tengah mengajar muridnya, dok: Kemendikdasmen

Seleksi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026 Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Putri Purnama Sari • 11 October 2026 13:07

Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026. Seleksi ini menyediakan 331 formasi untuk guru agama di Sekolah Rakyat.

Berdasarkan Pengumuman Kemensos Nomor 3935/1/KP.01.01/10/2026, seleksi tersebut merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan PPPK di lingkungan Kemensos.

Pelamar yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti proses seleksi melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Rincian Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Kemensos menyediakan total 331 formasi untuk jabatan Guru Ahli Pertama – Guru Agama dan Budi Pekerti. Berikut rincian formasinya:

  • Guru Agama Islam dan Budi Pekerti: 210 formasi.
  • Guru Agama Buddha dan Budi Pekerti: 2 formasi.
  • Guru Agama Hindu dan Budi Pekerti: 15 formasi.
  • Guru Agama Katolik dan Budi Pekerti: 40 formasi.
  • Guru Agama Kristen dan Budi Pekerti: 63 formasi.
  • Guru Agama Konghucu dan Budi Pekerti: 1 formasi.

Seluruh formasi tersebut ditempatkan pada Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial.

Syarat Umum PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum untuk mengikuti seleksi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026. Berikut ketentuannya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun saat melamar.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat dalam politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S1, D-IV, atau Sarjana Terapan.
  8. Memiliki sertifikat pendidik dan tercatat dalam basis data Kementerian Agama (Kemenag).
  9. Sehat jasmani dan rohani.
  10. Tidak menggunakan atau terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
  11. Memiliki surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
  12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Syarat Khusus PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Selain persyaratan umum, pelamar juga harus memenuhi persyaratan khusus sesuai dengan jabatan yang dilamar. Berikut ketentuannya:

  1. Agama yang dianut pelamar harus sesuai dengan posisi guru agama yang dilamar.
  2. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 2,75.
  3. Bagi guru yang aktif mengajar di Sekolah Rakyat, memiliki pengalaman mengajar paling sedikit satu tahun. Persyaratan ini dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala sekolah dan surat penugasan dari Kemenag.
  4. Bagi pelamar di luar kategori tersebut, memiliki pengalaman mengajar paling sedikit dua tahun secara kumulatif dan relevan dengan jabatan yang dilamar. Pengalaman tersebut dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala sekolah dan/atau ketua yayasan.

Pelamar juga harus memiliki pemahaman dan pengamalan agama yang baik, bersikap terbuka, moderat, dan toleran, serta memiliki wawasan kebangsaan. Selain itu, pelamar wajib mampu membaca dan memahami kitab suci pada tingkat mahir serta menjelaskan dan menafsirkannya.

Khusus pelamar Guru Agama Islam dan Budi Pekerti, terdapat persyaratan mampu membaca Al-Qur'an secara tartil, lancar, tidak terbata-bata, dan sesuai dengan kaidah tajwid.

Pelamar juga harus bersedia bekerja dengan sistem sif (shift) serta tinggal di sekitar atau di asrama Sekolah Rakyat sesuai kebutuhan.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum mendaftar, pelamar perlu menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan. Berikut daftar dokumen yang harus dipenuhi:

  1. Pasfoto formal dengan latar belakang merah.
  2. Surat lamaran yang dibubuhi meterai atau e-meterai dan ditandatangani.
  3. Surat pernyataan yang memuat 10 poin ketentuan seleksi, dibubuhi meterai atau e-meterai dan ditandatangani.
  4. Ijazah asli.
  5. Transkrip nilai asli.
  6. Sertifikat pendidik.
  7. Surat keterangan aktif mengajar di Sekolah Rakyat dan surat penugasan dari Kemenag bagi pelamar yang aktif mengajar di Sekolah Rakyat.
  8. Bukti pengalaman mengajar paling sedikit dua tahun bagi pelamar yang diwajibkan memenuhi persyaratan pengalaman tersebut.
  9. Surat izin mengikuti seleksi bagi pelamar yang tidak sedang aktif mengajar di Sekolah Rakyat.

Dokumen yang diunggah dalam format PDF harus berasal dari hasil pemindaian dokumen asli berwarna. Pastikan seluruh dokumen dapat dibaca dengan jelas dan tidak rusak agar proses verifikasi berjalan lancar.

Tahapan Seleksi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Berdasarkan pengumuman Kemensos, seleksi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026 terdiri atas beberapa tahapan, mulai dari seleksi administrasi hingga seleksi kompetensi tambahan.

Pada tahap seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN, peserta mengikuti penilaian kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural, serta wawancara untuk mengukur integritas dan moralitas.

Peserta juga akan mengikuti seleksi kompetensi tambahan berupa psikotes dan wawancara. Tahapan seleksi kompetensi tambahan tersebut bersifat menggugurkan.

Jadwal Seleksi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026


Foto: BKN

Seleksi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026 dijadwalkan berlangsung pada Oktober hingga Desember 2026. Berikut jadwal lengkapnya berdasarkan pengumuman Kemensos:

  • Pengumuman lowongan: 8–15 Oktober 2026.
  • Pendaftaran: 9–15 Oktober 2026.
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 19–20 Oktober 2026.
  • Masa sanggah administrasi: 21 Oktober 2026.
  • Pengumuman pascasanggah administrasi: 24–25 Oktober 2026.
  • Pengumuman jadwal SKD/Selkom: 30 Oktober–1 November 2026.
  • Pelaksanaan SKD/Selkom: 6–15 November 2026.
  • Pengumuman hasil SKD/Selkom: 19–20 November 2026.
  • Pengumuman jadwal SKB/SKT/SKTT: 24–25 November 2026.
  • Pelaksanaan SKB Tambahan/SKT non-CAT/SKTT non-CAT: 26 November–3 Desember 2026.
  • Pengumuman prasantgah hasil integrasi akhir: 13 Desember 2026.
  • Masa sanggah hasil integrasi akhir: 14 Desember 2026.
  • Pengumuman pascasanggah hasil integrasi akhir: 17–18 Desember 2026.
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 19–28 Desember 2026.

Cara Daftar PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Pendaftaran PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026 dilakukan melalui portal SSCASN BKN. Pelamar hanya diperbolehkan membuat satu pendaftaran. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:

  1. Buka portal SSCASN BKN melalui https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Buat akun SSCASN sesuai petunjuk yang tersedia.
  3. Masuk menggunakan akun yang telah dibuat.
  4. Isi data diri dan informasi lain yang diperlukan sesuai ketentuan.
  5. Pilih satu jabatan yang tersedia pada Sekolah Rakyat.
  6. Pilih satu lokasi pelaksanaan CAT.
  7. Unggah seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan.
  8. Periksa kembali seluruh data dan dokumen sebelum menyelesaikan pendaftaran.

Pelamar yang tidak sedang aktif mengajar di Sekolah Rakyat juga harus menyiapkan surat izin mengikuti seleksi. Surat tersebut dapat berasal dari kepala sekolah, ketua yayasan, kepala dinas pendidikan, atau kepala kantor wilayah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jangan lupa untuk selalu memastikan seluruh persyaratan dan dokumen telah sesuai sebelum mengakhiri proses pendaftaran. 

(Siti Nahdia Usman)

(Putri Purnama Sari)