Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (MI/RK)
Imbas Kabut Asap, RTH dan Taman Kota di Pekanbaru Ditutup
Rudi Kurniawansyah • 15 October 2026 11:12
Pekanbaru: Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Riau, kembali menutup sementara sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan taman kota. Kebijakan ini diambil untuk melindungi kesehatan masyarakat menyusul kualitas udara di Kota Pekanbaru yang kembali memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Penutupan sementara dilakukan terhadap tiga ruang publik, yakni RTH Putri Kacamayang, RTH Tunjuk Ajar Integritas, serta Taman Kota di Jalan Diponegoro. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra mengatakan, penutupan dilakukan karena kondisi kualitas udara belum menunjukkan perbaikan.
"Kita tutup kembali sementara karena kualitas udara belum membaik," kata Reza Aulia Putra, Kamis, 15 Oktober 2026.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan karena asap masih cukup pekat. Kalau memang harus keluar ruangan maka gunakanlah masker," pesan dia.

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (MI/RK)
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kualitas udara di Pekanbaru dengan konsentrasi partikulat halus (PM2.5) berada pada kategori sangat tidak sehat. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena paparan partikulat halus dapat berdampak terhadap kesehatan, khususnya sistem pernapasan.
“Masyarakat diharapkan mengurangi aktivitas luar ruangan dan menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah,” pungkasnya.