Dipanggil Pekan Depan, Ini yang Ingin Digali Kejagung dari Nadiem Makarim

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim/Metro TV/Candra

Dipanggil Pekan Depan, Ini yang Ingin Digali Kejagung dari Nadiem Makarim

Candra Yuri Nuralam • 12 July 2025 14:50

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim pekan depan, Selasa, 15 Juli 2025. Nadiem bakal dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook.

"Saya kira banyak hal yang akan digali dalam kapasitas yang bersangkutan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Sabtu, 12 Juli 2025.

Menurut dia, Kejagung mendalami proses pengadaan laptop yang diduga merugikan negara Rp9,9 triliun. Termasuk, bagaimana prinsip-prinsip yang diterapkan dalam pengadaan laptop tersebut.

"Bagaimana bentuk pengawasannya, dan saya kira semua itu akan digali untuk membuat terang, memperjelas dari tindak pidana yang sedang disidik ini," kata Harli.
 

Baca: Nadiem Makarim Dipanggil Kejagung Selasa 15 Juli

Nadiem mangkir dari pemanggilan penyidik dalam kasus ini, beberapa waktu lalu. Pemeriksaan pekan depan merupakan yang kedua untuk Nadiem.

"Kita mengharapkan kehadiran yang bersangkutan sesuai dengan surat panggilan," ucap Harli.

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)