Wali Kota Bandung, M Farhan. Metrotvnews.com/Roni Kurniawan
Roni Kurniawan • 8 July 2025 13:10
Bandung: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan tidak akan membongkar Teras Cihampelas dan lebih memilih renovasi kembali. Hal ini sekaligus menolak usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk membongkar Teras Cihampelas.
Farhan mengatakan, Pemerintah Kota Bandung telah melakukan kajian secara hukum, teknis, serta pertimbangan kemanfaatan aset publik terhadap Teras Cihampelas. Farhan pun memutuskan untuk mempertahankan ruang publik tersebut yang dibangun saat era Ridwan Kamil sebagai wali kota.
“Wacana pembongkaran memang ada sejak saya dilantik. Tapi saya tidak bisa asal putuskan. Harus dikaji secara hukum, manfaat, dan kerugiannya. Setelah dilakukan appraisal, nilai Teras Cihampelas saat ini mencapai Rp80 miliar,” kata Farhan di Taman Lalu Lintas Bandung, Selasa, 8 Juli 2025.
Farhan mengaku, kajian tersebut dilakukan bertujuan untuk mengukur sejauh mana dampak kerugian yang kemudian digunakan untuk menentukan kompensasi atau ganti rugi yang sesuai salah satunya pada aset pemerintah. Menurutnya, karena nilai aset lebih dari Rp5 miliar dan masih berfungsi, maka pembongkaran tidak direkomendasikan dari sisi hukum dan tata kelola pemerintahan.
“Kalau aset milik daerah di atas Rp5 miliar dan masih punya fungsi, sebaiknya tidak dibongkar. Proses hukum dan politiknya panjang, dan risikonya besar,” bebernya.
Ia juga menyebutkan, jika proses pembongkaran dilakukan, setidaknya akan memakan waktu hingga 6 bulan. Sementara selama masa itu, tidak ada perawatan yang bisa dilakukan, dan aset justru akan semakin terbengkalai.
“Kalau dibongkar, selama enam bulan proses itu berjalan, tidak bisa dilakukan perawatan. Dan risikonya, malah bisa melanggar hukum,” ujar Farhan.
Baca: Farhan Pelototi Tender PJU, Cegah Kasus Bandung Smart City Terulang |