BPOM Rilis Daftar 34 Kosmetik Berbahaya yang Mengandung Merkuri dan Zat Terlarang

Ilustrasi freepik

BPOM Rilis Daftar 34 Kosmetik Berbahaya yang Mengandung Merkuri dan Zat Terlarang

Putri Purnama Sari • 4 August 2025 16:23

Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis daftar produk kosmetik ilegal yang terbukti mengandung bahan berbahaya. 

Dalam hasil pengawasan sepanjang April hingga Juni 2025 (triwulan II), BPOM menemukan 34 produk kosmetik yang mengandung zat terlarang seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, hingga logam berat timbal.

Temuan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap produk perawatan kulit yang tidak memiliki izin edar resmi atau menjanjikan hasil instan. Dilansir dari laman resmi BPOM, berikut daftar 34 kosmetik ilegal yang mengandung merkuri dan bahan berbahaya lainnya.

Daftar 34 Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri dan Bahan Berbahaya

  1. AENI BEAUTIFUL SECRET Facial Wash – Merkuri
  2. ASTRID GLOW'S Body Serum Booster – Asam retinoat, hidrokuinon
  3. BOGOTA DIAMONDGLOW Night Cream – Asam retinoat, hidrokuinon
  4. CHARISMALUX Acne Treatment – Flusinolon asetonida
  5. CHARISMALUX Extra Whitening – Hidrokuinon, asam retinoat, mometason furoat
  6. EMGLOW Night Cream X2T Acne – Asam retinoat, flusinolon asetonida
  7. GWS BY AGT Gold Jelly Luxury HG – Flusinolon asetonida
  8. HRA COSMETIC Facial Wash – Merkuri & hidrokuinon
  9. HRA COSMETIC Toner – Merkuri
  10. KHOJATI DELUX SURMA – Timbal
  11. LIEBIESKIN Bright Glow Night Cream – Hidrokuinon
  12. MILA GLOW Night Cream – Asam retinoat & hidrokuinon
  13. MUFIA Brightening Night Cream – Merkuri
  14. N/S BY NHUNU SHOP Body Lotion Booster – Merkuri
  15. NAYURA BEAUTY Toner – Merkuri
  16. NCGLOW Day Cream – Hidrokuinon
  17. NCGLOW Facial Wash – Merkuri
  18. NCGLOW Night Cream Premium – Merkuri
  19. NEW WSP Day Cream – Merkuri
  20. NU GLOWING SKINCARE Exclusive Brightening Night Cream – Flusinolon asetonida
  21. RAJNI GOLD DIAMOND Cherry Red Henna Cone – Pewarna kuning metanil
  22. RAJNI GOLD DIAMOND Nail Henna Red – Pewarna kuning metanil
  23. RAJNI GOLD DIAMOND Red Henna Cone – Pewarna kuning metanil
  24. SARASKIN COSMETIC Night Cream Retinol Booster – Asam retinoat & klobetasol propionat
  25. SH BEAUTY Night Cream – Asam retinoat
  26. SHIMMER AND SHINE BY BYLA BEAUTY Brightening Night Cream – Asam retinoat & hidrokuinon
  27. SSC GLOW SAKINAH SKINCARE Glow Booster Night Cream – Asam retinoat, hidrokuinon, flusinolon asetonida
  28. SW GLOW’S Handbody – Merkuri
  29. SYS GLOW SLIM YOUR & SQUEEN GLOW Night Cream – Asam retinoat
  30. WBS COSMETICS Body Lotion Booster Brightening – Merkuri
  31. WBYUTIE SKINCARE Facial Wash – Merkuri
  32. WBYUTIE SKINCARE Luxury Sunscreen UV Protect – Hidrokuinon
  33. WBYUTIE SKINCARE Night Cream Glow – Hidrokuinon
  34. MC – Hidrokuinon, asam retinoat, mometason furoat (kombinasi steroid)
 
Baca juga: Marak Kosmetik tak Berizin, BPOM Minta Masyarakat Hati-hati

BPOM telah melakukan penertiban terhadap produk dan pelaku usaha yang memproduksi atau mendistribusikan kosmetik berbahaya tersebut. Beberapa langkah yang diambil adalah penarikan dari peredaran dan penghentian produksi serta pencabutan izin edar.

“Pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu, dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana ketentuan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar, yang dikutip Senin, 4 Agustus 2025.

BPOM kembali mengimbau tegas para pelaku usaha agar menjalankan bisnisnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat sebagai konsumen akhir juga diimbau agar lebih waspada dalam memilih atau menggunakan produk kosmetik. 

Masyarakat diminta untuk tidak menggunakan produk-produk mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang sebagaimana yang tercantum dalam lampiran siaran pers ini ataupun yang telah diumumkan oleh BPOM sebelumnya.

Bahaya Kandungan Merkuri dan Bahan Terlarang

Penggunaan bahan seperti merkuri, hidrokuinon, dan asam retinoat pada kosmetik sangat membahayakan kesehatan. Berikut dampak bahayanya:
  • Merkuri: menyebabkan iritasi kulit, kerusakan ginjal, dan gangguan sistem saraf. Dapat terserap ke dalam darah melalui kulit.
  • Hidrokuinon dan asam retinoat: bisa menyebabkan kulit terbakar matahari, pigmentasi tidak merata, dan berisiko tinggi jika digunakan ibu hamil.
  • Steroid seperti flusinolon & klobetasol: jika dipakai terus-menerus tanpa pengawasan dokter bisa mengakibatkan penipisan kulit dan gangguan hormonal.
  • Timbal dan pewarna metanil yellow: bersifat karsinogenik dan berbahaya bagi organ dalam tubuh jika terpapar dalam jangka panjang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Surya Perkasa)