Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung/Metro TV/Candra
Farhan Zhuhri • 29 October 2025 15:52
Jakarta: Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemprov DKI belum bisa menggratiskan 15 golongan dari luar Jakarta, untuk menggunakan transportasi umum milik Jakarta. Seperti, Bus TransJakarta dan lainnya.
"Jakarta terus terang belum bisa memberikan subsidi untuk 15 golongan di luar warga Jakarta," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.
Wacana penggratisan 15 golongan warga luar Jakarta ini sudah diungkap Pramono pada awal masa jabatannya. Adapun 15 golongan tersebut adalah PNS dan pensiunan, tenaga kontrak, siswa penerima KJP Plus, penghuni Rusunawa, Tim Penggerak PKK, dan karyawan bergaji setara UMP.
Kemudian juga penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu, penerima Raskin domisili Jabodetabek, anggota TNI/Polri, veteran Republik Indonesia, penyandang disabilitas, lansia di atas 60 tahun, pengurus rumah ibadah, pendidik PAUD, serta golongan Jumantik, pengurus Karang Taruna, Dasawisma, dan Posyandu.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung/Metro TV/Candra