Petugas saat berada di lokasi setelah menerima informasi dari layanan darurat/Dok. Polres Malang.
Daviq Umar Al Faruq • 1 November 2025 22:03
Malang: Seorang remaja berusia 17 tahun di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, melaporkan ibunya sendiri ke polisi melalui layanan darurat 110. Laporan ini dibuat setelah remaja berinisial TFS mengaku dipukul sang ibu karena tidak merapikan tempat tidur dan lebih memilih bermain ponsel.
"Begitu menerima laporan, anggota Polsek Tumpang segera mendatangi rumah pelapor untuk memastikan kondisi anak dan ibunya dalam keadaan baik. Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara anak dan orang tua," ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Sabtu, 1 November 2025.
Berdasarkan pemeriksaan, insiden bermula ketika ibu korban, S, 45, meminta anaknya merapikan sprei dan selimut. Permintaan ini tidak dituruti karena TFS masih asyik bermain ponsel. Ibu yang kesal kemudian memukul TFS tiga kali dengan sapu, menyebabkan memar ringan di tangan dan paha.
Setelah kejadian, sang ibu pergi ke kebun, sementara TFS menghubungi polisi melalui nomor darurat 110. Petugas Polsek Tumpang lalu mempertemukan keduanya di Balai Desa untuk melakukan mediasi dengan melibatkan perangkat desa.
"Polisi hadir untuk menengahi dan memberikan edukasi. Keduanya akhirnya saling memaafkan, dan disepakati penyelesaian secara kekeluargaan dengan surat pernyataan bersama," jelas Bambang.
Ia menambahkan, Polres Malang mengapresiasi respons cepat petugas dalam menangani laporan masyarakat. "Layanan 110 terbuka untuk semua pengaduan masyarakat, tapi kami juga mengimbau agar setiap persoalan dalam rumah tangga sebisa mungkin diselesaikan dengan komunikasi baik. Polisi hadir untuk memberikan solusi, bukan hanya penindakan," tutup Bambang.