Jepara: Sekolah Rakyat Rintisan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, hingga saat ini belum melaksanakan pembelajaran. Padahal tahun ajaran baru 2025/2026 sudah berlangsung sejak 14 Juli 2025 kemarin.
"Akhir agustus baru bisa digunakan untuk memulai pembelajaran," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermades) Jepara, Edy Marwoto, Selasa, 15 Juli 2025.
Verifikasi lapangan atau ground cheeck telah dilaksanakan untuk memastikan keakuratan data para calon siswa Sekolah Rakyat Rintisan tahun 2025.
"Beriringan dengan itu juga mulai hari Senin kemarin kita sudah melakukan groundcheecking calon siswa berdasarkan data yang dikirim dari Kementerian Sosial. Beberapa ada yang bersedia dan ini proses ground cheecking lainnya," jelasnya.
Edy menambahkan masyarakat umum di Kabupaten Jepara juga bisa mendaftarkan anaknya di Sekolah Rakyat Rintisan asal memenuhi persyaratan. Nantinya status Siswa Rakyat itu akan diputuskan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.
"Selain data yang sudah kita terima apabila ada di luar itu yang memang miskin bisa. Nanti diputuskan dengan SK bupati," jelasnya.
Calon siswa Sekolah Rakyat Rintisan di Kabupaten Jepara pun saat ini ada yang sudah masuk sekolah reguler sehingga dimungkinkan akan ditarik untuk mengikuti pembelajaran di Sekolah Rakyat Rintisan.
Sekolah Rakyat rintisan di Jepara berlokasi di Balai Latihan Kerja (BLK) Pecangaan, Jepara. Satgas Kementerian PU juga sudah melaksanakan monitoring pekan laku untuk kesiapan Sekolah Rakyat rintisan. Nantinya hanya ada 3 rombongan belajar (Rombel) di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dengan setiap rombel berjumlah sekitar 25 siswa.