Jaksa Agung Israel Kecam Penunjukan Kepala Shin Bet oleh Netanyahu

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu diancam jaksa agung. Foto: Xinhua

Jaksa Agung Israel Kecam Penunjukan Kepala Shin Bet oleh Netanyahu

Fajar Nugraha • 23 May 2025 15:32

Tel Aviv: Jaksa Agung Israel Gali Baharav-Miara pada Kamis 22 Mei 2025 menyatakan bahwa Perdana Menteri Benjamin Netanyahu bertindak bertentangan dengan arahan hukum saat menunjuk Mayor Jenderal David Zini sebagai kepala baru Shin Bet, badan keamanan dalam negeri Israel. 

Pernyataan itu disampaikan melalui laporan harian Yedioth Ahronoth, yang mengutip Baharav-Miara menyebut penunjukan tersebut sebagai langkah yang “cacat secara hukum.”

Melansir dari Anadolu, Jumat 23 Mei 2025, penunjukan ini bertentangan dengan keputusan Mahkamah Agung yang sebelumnya menyatakan bahwa pemecatan kepala Shin Bet saat ini, Ronen Bar, dianggap tidak sah. Baharav-Miara bahkan telah memperingatkan Netanyahu agar tidak melakukan penunjukan baru sebelum tinjauan hukum terkait pemecatan Bar selesai dilakukan.

Menanggapi keputusan Netanyahu, Jaksa Agung menegaskan, “Perdana menteri bertindak bertentangan dengan arahan hukum. Ada kekhawatiran serius bahwa ia bertindak dalam kondisi benturan kepentingan dan proses penunjukan ini cacat.”

Media setempat juga melaporkan bahwa Netanyahu tidak memberi informasi lebih dahulu kepada Baharav-Miara sebelum mengumumkan penunjukan Zini secara resmi. Yedioth Ahronoth menambahkan bahwa petisi ke Mahkamah Agung diperkirakan akan diajukan begitu Netanyahu membawa keputusan tersebut ke kabinet untuk persetujuan.

Situasi ini memicu unjuk rasa di Tel Aviv, yang berujung pada bentrokan antara demonstran dengan polisi. Laporan harian Israel Hayom menyebutkan bahwa penunjukan Zini memperuncing ketegangan politik dalam negeri.

Tuduhan benturan kepentingan

Penolakan terhadap keputusan Netanyahu tidak hanya datang dari institusi hukum. Pemimpin oposisi Yair Lapid mengaitkan penunjukan Zini dengan skandal yang lebih luas. Dalam pernyataannya di platform X, Lapid menulis, “Netanyahu memiliki benturan kepentingan serius dalam penunjukan kepala Shin Bet karena skandal Qatargate, di mana orang-orang terdekatnya menerima uang dari negara Arab yang mendukung terorisme.”

Skandal yang disebut Lapid mencakup tuduhan bahwa jutaan dolar dari Qatar telah disalurkan ke kampanye pemilu Netanyahu. Perdana Menteri Israel itu telah mengumumkan bahwa ia mengajukan gugatan terhadap para penuduh, sementara penyelidikan resmi kini tengah berlangsung.

Beberapa penasihat Netanyahu, termasuk juru bicara Eli Feldstein serta Jonathan Urich dan Yisrael Einhorn, menghadapi tuduhan sehubungan dengan aliran dana tersebut. Shin Bet sendiri diketahui terlibat dalam proses investigasi yang sedang berjalan.

Sebelumnya, pada 20 Maret, pemerintah memutuskan untuk memberhentikan Ronen Bar, dengan rencana pemberhentian efektif mulai 10 April. Namun, Mahkamah Agung mengeluarkan perintah sementara yang melarang pemecatan maupun pengumuman penggantinya sampai seluruh petisi dari oposisi ditinjau. Pada 28 April, Bar akhirnya mengumumkan bahwa ia akan mundur pada 15 Juni mendatang.

Krisis hukum yang terjadi di tingkat domestik ini berlangsung di tengah tekanan internasional terhadap Israel akibat agresi militer berkelanjutan di Jalur Gaza. Sejak Oktober 2023, serangan militer Israel telah menewaskan lebih dari 53.700 warga Palestina, mayoritas di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.

Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya di Gaza.

Dalam konteks tersebut, kontroversi penunjukan kepala Shin Bet tak hanya memunculkan krisis konstitusional domestik, tetapi juga memperkuat sorotan internasional terhadap kepemimpinan Netanyahu dan legitimasi hukum atas tindakan-tindakannya.

(Muhammad Reyhansyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)