Ilustrasi. Foto: Dok istimewa
Jakarta: Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati transformasi kelembagaan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perubahan ini melahirkan sebuah lembaga baru bernama Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dengan fokus tugas yang berbeda.
Transformasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan profesionalisme BUMN di masa depan. Tujuan utamanya adalah memisahkan peran pemerintah sebagai regulator dan pembina dengan BUMN sebagai entitas bisnis.
Pergeseran fokus dari korporasi ke pembinaan
Kehadiran BP BUMN mengubah cara pemerintah mengelola perusahaan negara secara fundamental. Lembaga ini tidak akan lagi terlibat secara mendalam dalam aksi korporasi atau operasional bisnis BUMN sehari-hari.
Dengan pemisahan peran ini, BUMN diharapkan menjadi lebih lincah dan kompetitif dalam menghadapi tantangan bisnis. Posisi pemerintah melalui BP BUMN akan lebih berfokus sebagai pembina dan pengawas strategis.
Baca Juga :
(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
Rincian tugas Pokok BP BUMN
Berdasarkan hasil pembahasan antara pemerintah dan DPR, BP BUMN akan mengemban sejumlah tugas pokok yang berorientasi pada kepentingan nasional. Tugas-tugas ini dirancang untuk memastikan BUMN berjalan sesuai dengan amanat negara.
Secara garis besar, Badan Pengaturan BUMN akan menjalankan empat tugas utama. Berikut adalah rincian dari fungsi-fungsi tersebut:
1. Perumusan kebijakan
Merumuskan dan menetapkan kebijakan pembinaan serta pengawasan BUMN secara nasional.
2. Pembinaan strategis
Memberikan bimbingan kepada BUMN agar dapat menjalankan perannya sebagai agen pembangunan.
3. Pengawasan kinerja
Mengawasi dan mengevaluasi kinerja BUMN untuk memastikan keselarasan dengan tujuan strategis negara.
4. Advokasi pemerintah
Melakukan advokasi dan pendampingan untuk menyelesaikan permasalahan hukum atau strategis yang dihadapi BUMN.
Melalui struktur dan tugas baru ini, BP BUMN diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang lebih sehat bagi perusahaan milik negara. Dengan demikian, kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional dapat meningkat secara lebih efektif dan transparan. (
Daffa Yazid Fadhlan)