Ratusan Ribu Warga Kanada Tanda Tangani Petisi Cabut Kewarganegaraan Elon Musk

Elon Musk.(EFE/EPA/LUDOVIC MARIN / POOL MAXPPP OUT)

Ratusan Ribu Warga Kanada Tanda Tangani Petisi Cabut Kewarganegaraan Elon Musk

Riza Aslam Khaeron • 26 February 2025 16:41

Ottawa: Ratusan ribu warga Kanada menandatangani petisi yang mendesak pemerintah mencabut kewarganegaraan miliarder Elon Musk. Petisi ini diajukan melalui sistem petisi parlemen Kanada dan telah mengumpulkan lebih dari 282.831 tanda tangan sejak dibuka pada 20 Februari 2025.

Melansir CNN pada Selasa, 25 Februari 2025, petisi ini meminta Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, untuk segera mencabut kewarganegaraan Musk dan membatalkan paspornya. Petisi ini diajukan oleh Qualia Reed, seorang warga British Columbia, dan disponsori oleh anggota parlemen Charlie Angus dari Partai Demokrat Baru.

Petisi tersebut menuduh Elon Musk menggunakan pengaruh dan kekayaannya untuk memengaruhi pemilu Kanada serta mendukung pemerintahan asing yang berusaha mengancam kedaulatan negara. "Elon Musk telah menggunakan kekayaan dan kekuasaannya untuk memengaruhi pemilu kami," bunyi petisi tersebut.

Musk juga dituding sebagai sekutu Presiden AS Donald Trump, yang berencana mengenakan tarif 25% untuk semua impor Kanada dan bahkan mengusulkan aneksasi Kanada sebagai negara bagian ke-51 AS.

Menanggapi petisi ini, Musk menulis di akun media sosialnya, X, bahwa "Kanada bukanlah negara yang nyata." Hingga saat ini, Musk maupun perwakilannya belum memberikan tanggapan resmi lebih lanjut.
 

Latar Belakang Kewarganegaraan Musk

Elon Musk lahir di Pretoria, Afrika Selatan, dan memperoleh kewarganegaraan Kanada saat remaja melalui ibunya, Maye Musk, yang merupakan warga negara Kanada. Musk kemudian pindah ke Amerika Serikat dengan visa pelajar dan mendapatkan kewarganegaraan AS sekitar satu dekade setelah menetap di sana.

Dengan demikian, saat ini Musk memiliki tiga kewarganegaraan: Afrika Selatan, Kanada, dan Amerika Serikat.

Sejak mendapatkan kewarganegaraan Kanada, Musk jarang menunjukkan keterlibatannya dalam urusan politik atau sosial negara tersebut. Namun, pengaruhnya yang semakin besar dalam ekonomi global dan politik internasional telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk warga Kanada yang kini mempertanyakan apakah ia masih layak menjadi bagian dari negara tersebut.
 
Baca Juga:
Gedung Putih Tegaskan Email Ultimatum Elon Musk Bersifat 'Sukarela'
 

Proses Petisi dan Tantangan Hukum

Petisi parlemen Kanada harus mendapatkan dukungan minimal lima warga sebelum dapat dikumpulkan lebih lanjut. Setelah petisi ditutup pada 20 Juni 2025, panitia parlemen akan memverifikasi tanda tangan yang masuk sebelum petisi dapat dibahas di sidang parlemen.

Para ahli hukum menyatakan bahwa petisi ini sulit diwujudkan karena hukum Kanada tidak memungkinkan pencabutan kewarganegaraan yang diperoleh secara sah, kecuali jika terbukti diperoleh melalui kecurangan atau pemalsuan informasi.

Kanada tidak mencabut kewarganegaraan yang diperoleh secara sah. Ini berarti tidak ada cara hukum untuk mencabut kewarganegaraan Elon Musk kecuali ia mendapatkannya melalui penipuan atau misrepresentasi," ucap Profesor hukum dari Universitas Toronto, Audrey Macklin, melansir CNN.
 

Reaksi Publik dan Pemerintah

Petisi ini memicu perdebatan di Kanada, dengan beberapa warga mendukungnya sebagai bentuk perlindungan kedaulatan, sementara yang lain menganggapnya sebagai tindakan simbolis tanpa dampak hukum.

Reed, penggagas petisi, menegaskan bahwa inisiatif ini bukan serangan pribadi terhadap Musk, tetapi merupakan "seruan pertanggungjawaban" atas pengaruhnya dalam politik dan ekonomi global.

Di sisi lain, pemerintah Kanada hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait petisi ini yang peluangnya untuk derealisasikan sangan kecil.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Surya Perkasa)